Buanainformasi.com – YVJ (39), seorang dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau, dilaporkan istrinya Kamelia (26), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta. Pelaporan tersebut atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepada polisi, Kamelia yang merupakan warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru ini, mengaku mengalami rasa saki di bagian kepala, rahang dan pergelangan tangan luka lebam membiru setelah dipukul suaminya. Tak hanya itu, dia juga mengalami luka memar di kaki akibat lemparan kipas angin oleh suaminya yang saat itu dalam kondisi emosi.
“Korban melaporkan suaminya atas dugaan KDRD ke Mapolresta Pekanbaru didampingi orang tuanya. Sudah dilakukan visum,” ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com Selasa (23/6).
Penganiayaan itu dialami pada Sabtu (20/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Padahal saat dia mendapatkan kekerasan tersebut, keduanya sedang bersama anak-anak mereka jalan-jalan dengan menggunakan mobil Nissan Grand Livina.
“Setiba di Jalan Cut Nyak Dien, tiba-tiba suaminya memakirkan mobil yang dibawanya di tepi jalan tersebut dan tiba-tiba saja marah-marah karena Pizza tak dijemput oleh korban dan juga masalah anak-anak,” jelas Guntur.
Saat itu, tiba-tiba Kamelia yang dalam kondisi memangku anaknya dan duduk di jok depan langsung dipukuli beberapa kali di bagian kepala, rahang dan pergelangan tangan hingga lebam membiru. Amarah YVJ tak sampai di situ, sesampainya di rumah, Kamelia kembali dipukuli bahkan dilempar kipas angin hingga kaki kanannya memar.
“Karena kejadian itu, korban didampingi orangtuanya melaporkan suaminya. Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut setelah laporannya resmi diterima pihak SPKT,” pungkas Guntur. (Sumber : Merdeka.com)