Lindungi konsumen, Pemkab Lamteng Sita Produk Makanan dan Minuman Tak Layak Konsumsi

0
791
Lindungi konsumen, Pemkab Lamteng Sita Produk Makanan dan Minuman Tak Layak Konsumsi
Lindungi konsumen, Pemkab Lamteng Sita Produk Makanan dan Minuman Tak Layak Konsumsi

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Menjelang Hari Raya Idul Fitri,  Pemerintah Daerah (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) dalam hal ini Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan , Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Peternakan dan perkebunan Lamteng bersama dengan Tim Satgas Ketahanan Pangan Polres Lamteng melakukan Sidak ke pasar Bandarjaya Plaza dan beberapa supermarket di Bandarjaya,  Kecamatan Terbanggibesar,  Lamteng.

Sidak ini rencananya akan dilakukan hingga H-1 lebaran. Tujuannya untuk memantau kelayakan makanan kemasan yang dijual di pasaran maupun di supermaret-supermarket yang ada di Lamteng, khususnya wilayah Bandarjaya. Sehingga keselamatan konsumen dalam berbelanja makanan dapat terjamin.

Kepala dinas Perdagangan Lampung Tengah Rusmadi menjelaskan,  saat sidak pihaknya menemukan beberapa makanan dan minumann kemasan yang sudah tidak layak jual. “Di salah satu toko waralaba ada beberapa makanan dan minuman yang kemasannya sudah rusak, seperti penyok, sobek, bocor dan sudah lecek. Bahkan ada juga yang izin edarnya sudah ekspayet. Dan makanan yang seperti ini gak boleh lagi dijual, karna jika dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya saat sidak makanan di bandarjaya,  Jumat (16/6/17) kemarin.

Rusmadi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim satgas ketahanan pangan polres Lamteng untuk melakukan penyitaan terhadap barang-barang tak layak jual tersebut. Tujuannya agar tidak beredar lagi dipasaran. Sehingga kesehatan dan keselamatan konsumen dapat terjamin.

Ia menambahkan,  dengan adanya temuan ini langkah yang akan dilakukan yakni dinas akan membuat surat yang ditunjukan kepada seluruh supermarket atau wiralaba yang ada dilamteng agar dapat mengatur kembali managemen penyimpanan barang dan penjualannya.  Sehingga produk-produk yang sudah tidak layak jual dan tidak layak konsumsi dapat tersortir.

“Kami akan melakukan pembinaan dengan mebuat surat untuk semua toko waralaba yang ada di Lamteng dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen. Saya juga berharap konsumen dapat lebih berhati-hati dalam membeli makanan dan minuman kemasan. Karena kesehatan adalah yang utama. Jangan sampai mereka makan makanan yang dijual di toko-toko tersebut tapi malah menimbulkan penyakit, “tuturnya.

Pihaknya menghimbau agar para penjual dapat lebih mementingkan keselamatan konsumen. Saat sidak pasar,  dinas perdagangan mengaku hingga saat ini harga sembako dan daging dipasar terpantau normal.

Sementara itu,  Kapolres Lamteng AKBP Purwanto Puji Sutan mengatakan bersama pemerintah daerah pihaknya melakukan pengecekan kualitas makanan dan minuman jelang hari Raya idul Fitri.  Temuan makanan yang kemasannya sudah rusak atau tidak layak konsumsi,  pihaknya melakukan penarikan.

“Kami meminta agar pemilik toko dapat selalu melakukan pengecekan,  sehingga makanan-makanan tak layak konsumsi tersebut tidak diedarkan. Karena kemungkinan untuk menimbulkan babahaya Pada kesehatan juga sangat tinggi, Ujar Mantan Kapolres mesuji ini.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih mengingatkan,  akan tetapi jika nanti terulang lagi,  maka bisa saja dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian sebagai satgas ketahanan pangan.

“Saya berharap pihak penjual dapat mengutamakan kualitas makanan dan minuman yang dijual. Penempatan barang-barang berbahan kimia agar dijaukan dengan barang pangan. Sehingga tidak tercemar. Karena keamanan adalah yang utama, “tutupnya. (R/Rls Lamteng)