LIPAN Telusuri Dugaan Pelanggaran ADD Cukuh Balak, BHP : Gedung Balai Paling Mencolok

0
678

Tanggamus, buanainformasi.com – Tim Investigasi LSM LIPAN menelusuri adanya dugaan pelanggaran ADD 2017 dan 2018 di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus. Senin (19/11/18).

Salah satu BHP Pekon Banjar Manis mengatakan kepada Tim Investigasi LSM LIPAN bersama awak media AJOI ( Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) Tanggamus (13/11), jika Alokasi ADD di 2017 dan 2018 banyak meninggalkan persoalan pelanggaran, menurutnya yang paling mencolok adalah Pembangunan Gedung Balai Kegiatan yang memiliki pagu sebesar Rp 420.000.000, dan bersumber dari ADD 2017, tetapi pembangunanannya masih kurang maksimal.

BHP Pekon Banjar Manis yang diwakili oleh ( JI), membeberkan adanya pelanggaran Alokasi ADD baik yang 2017 ataupun 2018 yang dimaksud,
1. Tidak terbayarkannya dana oprasional BHP Tahun anggaran ADD 2017, sedangkan di RAB nya ada.
2. Pembangunan drainase Tahun anggaran ADD 2017 yang sudah rusak dan terkesan asal jadi.
3. Ada beberapa titik pembangunan Fisik Tahun anggaran 2018, yang juga asal-asalan.

Senada dengan BHP (Badan Hippun Pemekonan), salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan, jika Pembangunan Gedung Balai Kegiatan yang dialokasikan dari ADD 2017 diduga ada praktek mark up.

“bangunan balai pekon itu hanya 10×15 meter, pagunya sampai 400 jutaan tapi kok dinding gedung balai pekon itu tidak diplester semuanya”, tambah salah satu warga.

Berbeda dengan pernyataan Kakon Banjar Manis Muflihan, saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi LSM LIPAN membantah, jika semua ungkapan dan aduan warga dan salah satu BHP Pekon Banjar Manis. Ia (red-Kakon) menganggap jika bangunan fisik 2017 sudah sah diterima oleh Inspektorat Kab Tanggamus, dan tidak ada masalah lagi.

“saya sudah melaksanakan semua amanah dari pemerintah, jika ada kesalahan-kesalahan kecil ya itu manusiawilah, dan mengenai dinding gedung Balai Pekon yang belom diplester, tahun ini akan diplester, tinggal nunggu tukangnya siap ” kata Kakon Banjar Manis. (13/11).

Terkait aduan warga dan ungkapan salah satu BHP (Badan Hippun Pemekonan), Pekon Banjar Manis Kec Cukuh Balak Kab Tanggamus, Ketua LSM DPD LIPAN Tanggamus, Ferlika Ferli angkat bicara (15/11), jika LSM itu tupoksinya sebagai kontrol sosial, yang salah satunya adalah pengawasan terhadap Alokasi Anggaran Pemerintah, agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum.

Sampai berita ini diturunkan pihak yang terkait belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. (Red/AJOI)