Lampung Tengah, buanainformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Lampung Tengah menggelar Sidang Paripurna tentang Hasil Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017, serta Pengesahan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lampung Tengah. (Senin, 15 mei 2018)
Rapat Paripurna yang digelar di gedung aula DPRD Kabupaten Lampung Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten setempat, A. Junaidi Sunardi, Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Joni Hardito, dan di hadiri 30 dari 50 anggota DPRD.
Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah Loekmandjoyo Soemarto, Sekretaris Kabupaten, Adi Erlansyah, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala Dinas, serta jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD A.Junaidi Sunardi menyampaikan, LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017, harus disampaikan dan diparipurnakan sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No 3 Tahun 2007 tentang LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat.
“Setelah kami melakukan pembahasan dan pengkajian LKPJ Bupati pada kesempatan ini, saya wakil dari Pansus LKPJ menyampaikan catatan dan kritisi dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lamteng kedepan akan lebih baik lagi” Ujar Ketua Dewan.
Plt. Bupati Lamteng Loekmandjoyo Soemarto, S.Sos mengapresiasi anggota pansus yang telah membahas LKPJ Bupati. “Saya sangat apresiasi atas kerja keras para anggota dewan dan pansus yang telah bekerja keras dalam membahas LKPJ bupati tahun 2017,” Ungkap Loekman.
Dalam penyampaian hasil pembahasan LKPJ, Ketua Pansus H. Heri Sugianto, SH, MH, mengatakan, Pendapaten Daerah Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp2,45 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp2,37 triliun lebih atau sebesar 96,77 persen.
Semantara itu pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp289,9 miliar terealisasi sebesar Rp297,57 miliar lebih atau 102,69 persen.
“Masih perlu upaya yang lebih maksimal untuk meningkatkan PAD. Khususnya pajak restoran atau rumah makan. Jumlah rumah makan di Lampung tengah cukuplah banyak, untuk itu agar dievaluasi sistim penarikan pajaknya dan pengawasan pemungutan restribusi dan pajak tersebut” Kata Ketua Pansus.
Selain itu harus ada evaluasi terhadap perda yang tidak sesuai. Contonya NJOP, yang nilainya sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang. Tak hanya itu, saat ini masih banyak pembayaran PBB atas nama pemilik yang lama, meskipun sudah pindah tangan untuk itu agar ditertibkan sesuai dengan pemilikanya.
Dalam persoalan belanja daerah, secara pengelolaan baik. Namun penyerapan belanja daerah kurang maksimal. Terutama penyerapan belanja diawal tahun kegiatan yeng tertunda karena masalah teknis kesalahan kode rekening dan kesalahan standard harga. “Untuk itu dalam penyusunan perencanaan anggaran pinjaman memperhitungkan waktu kode rekening dan memperhatikan skala prioritas,” bebernya.
Agar berjalan lebih baik dan pelaksanaan tidak berubah ubah, ketua PPAS dan RAPBD perlu adanya kesepakatan sistim pendukung dengan regulasinya sesuan pembentukan perda tentang rencana pembangunan daerah.
Dalam bidang pendidikan, anggaran bidang pendidikan sudah cukup besar dalam APBD, Namun kualitas pendidikan belum maksimal. Untuk itu harus ada efaluasi program kegiatan di sektor pendidikan. Sehingga anggaran yang cukup besar tidak terbuang sia sia, tapi mampu memecahkan kualitas sdm di lamteng dari sisi pendidikan.
Bahkan terdapat sekolah yang sudah melaksanakan ujian secara komputerisasi tetapi tidak tersedianya komputer. Informasi terakhir ada yang hilang. Kemudian terdapat terdapat guru honor yang lama tidak mendapat honor tetapi ada guru honor yang baru sudah mendapatkan honor meskipun nilainya sangat kecil, ini perlu di evaluasi kembali. Bahkan masih terdapat sekolah yang tidak terawat baik gedung maupun kelengkapanya. Untuk itu, agar dievaluasi dan di prioritaskan segera perbaikannya.
Bidang kesehatan, program kegiatan yang membidangi sebagain besar masih di dominasi kegiatan penyusunan dokumen perencanaan lomba lomba sosialisasi dan lain lain. Sementara belanja yang menyentuh masyarakat masih kecil.
Untuk pelayanan rumah sakit lebih di maksimalkan, terutama bagi pasien bpjs. Agar dipermudah dan jangan dibedakan dengan pasien umum. Untuk itu, perlu ada kordinasi antara rumah sakit umum daearh bpjs dan dinas sosial. Tetap harus menjaga kedisiplinan dan pelayanan serta menambah dokter spesialis yang masih kurang dan dibutuhkan.
Bidang pertanian, yang sering dihadapi para petani adalah kelangkaan pupuk dan harga panen jagung. Hal ini tentu butuh pengawasan, agar harga tidak turun ketika panen. Peyuluh pertanian lapangan atau ppl diharapkan lebih proaktif memberikan sosialisasi kepada petani. Terkait jenis bibit musim tanam cara pengunaan air, manajemen usaha tani dll. Pembentukan kelompok tani agar di sesuaikan dengan tanah milik tidak berdasarkan domisili petani.
Program perioritas mempertahankan lumbung ternak untuk daging sapi di lamteng agar diusulkan daging import tidak masuk ke lamteng. Diharapkan limbah yang dihasilkan dari peternakan yang selama ini sangat menggangu lingkungan sekitar, agar menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada para peternak agar melakukan pengelolaan limbah agar kebersihan lingkungan tetap terjaga. Dan limbahnya bermanfaat.
Selain itu, Peternakan selama ini jangan hanya meningkatkan produksi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan petani. Lampung Tengah saat ini sedang mengembangkan ikan baung dan ikan jelabat, namun ini juga harus di perhatikan karena memakan biaya besar terutama pakan ikan, agar tidak terbuang sia sia dan rugi.
Bidang kepegawaian, pansus menilai masih ada jabatan yang tidak sesuai dengan pendidikannya, nah ini diharapkan ke depan ditata kembali sesuai latar belakang pendidikannya. Namun yang harus di perhatikan adalah kedisiplinan pegawai, karena dari hasil pantauan pansus secara administrasi hadir, mengisi daftar hadir tetapi dalam perjalanannya tidak masuk kerja.
Pemberdayaan masyarakat kampung (Pmk), diharapkan pada saat pencairan dana desa dan alokasi dana desa agar dibuat lebih sederhana dengan tetap, berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Sistim informasi desa agar dievaluasai menjadi sistem yang lebih simpel dan mudah untuk dipahami dalam melaksnakanakn tata kelola keuangan desa. Dalam pantauan kita pun juga terdapat kepala kampung yang sedang bermasalah dalam melaksanakan tugasnya sehabis masa jabatan, oleh karena itu hal ini perlu di tinjau kembali dalam penandatangan spj laporan dll. Terlebih tingkat pelayanan camat menurun sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal.
Bidang perencanaan umum, khususnya kepada Dinas Pekerjaan Umum agar meningkatkan kualitas pembangunan jalan, perbaiki jalan yang rusak dan memaksimalan pengawasannya. serta dilakukan perawatan dan pemeliharaan jalan tersebut, dengan nintensif. Saat ini kita lihat pembangunan jalan belum diimbangi dengan drainase sehingga jalan cepat rusak. Kemudian terdapat pembangunan sumur bor setelah selesai pembangunannya tidak dapat dirasakan dan digunakan untuk itu mohon dilakukan pengawasanya agar lebih ditingkatkan.
“Kami harapkan penyampaian dari tim pansus ini bisa menjadi masukan untuk lampung tengah lebih baik kedepan,” tandasnya. (Advertorial)