Bandar Lampung, buanainformasi.com-Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Damping Cahaya Nurani berkerjasama dengan BNN Provinsi Lampung Menggelar Acara Pembukaan Pelayanan Paska Rehab Tahap III Provinsi Lampung, terhadap Para Mantan Pecandu Narkoba di JL. Griya Utama Blok V Perum Way Halim Permai Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kamis (13/10/2016)
Pembukaan pelayanan paska rehab tahap III Provinsi Lampung di ikuti sebanyak kurang lebih 40 orang ini memprioritaskan penanganan pasca rehap terhadap para mantan pengguna narkoba yang melalui beberapa tahapan di rumah damping Cahaya Nurani Lampung.
Drs. Mabon AS selaku ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Damping Cahaya Nurani mengatakan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 50 hari. “kegiatan ini akan berlangsung selama 50hari yang akan di ikuti kurang lebih 40 orang dari berbagai lapisan masyarakat di berbagai tingkatan”, ujarnya.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini para peserta akan di bekali dengan program keahlian sablon dan perbengkelan,kata dia.
Dirinya berharap, program pelayanan pasca rehab kepada para korban penyalahgunaan narkoba ini dapat di dukung Pemerintah Daerah. “Saya sangat berharap Pemerintah daerah atau dinas terkait seperti dinas sosial dapat andil dalam kegiatan ini, karna para korban penyalahgunaan ini harus mendapat perhatian penuh serta di bekali keahlian agar tidak kembali ke jalan yang salah”pungkasnya.(Dias)