LPA Lampung Tengah Mencatat Ada 124 Kasus Asusila Sampai Menjelang Akhir 2023

0
119

Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mencatat ada 124 kasus asusila sampai menjelang akhir 2023.

Di tahun ini juga, LPA Lampung Tengah menangani kasus asusila sesama jenis, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono menjelaskan, baru di tahun 2023 pihaknya menangani kasus asusila sesama jenis.

“Ada 4 kasus asusila sesama jenis untuk laki-laki, dan ada 1 kasus perempuan,” kata Eko, Senin (4/12/2023).

Eko mengatakan, dari 4 kasus sesama jenis, ada 1 kasus yang berujung pidana, karena sudah masuk kategori rudapaksa.

Rudapaksa itu dilakukan pria berusia 48 tahun, sedangkan korban berusia 11 tahun.

“Pelaku dipenjara 15 tahun, sang anak sudah jadi korban rudapaksa pelaku,” ujarnya.

Sementara kasus sesama jenis lainnya dilakukan oleh anak dibawah umur.

Menurutnya, hal ini adalah urgensi, karena korban rudapaksa sesama jenis 95 persen akan jadi pelaku.

Eko mengatakan, hubungan sesama jenis untuk anak dibawah umur ibarat sebuah penyakit.

“Jika lemah dalam penanganan, korban akan jadi pelaku, dan pelaku akan memakan korban, terus berulang dan menular,” katanya.

Sedangkan, jika sudah sekali terjebak dalam kondisi itu, butuh waktu menahun untuk memulihkannya.

Apalagi, dalam proses trauma healing, dirinya banyak mendapat tantangan tersendiri.

Terutama dari orangtua yang sulit meluangkan waktu karena pekerjaan.

“Kebanyakan kan hal seperti ini dari kalangan ekonomi lemah, jadi cukup dilema juga kita,” ujarnya.

Eko mengimbau para orangtua untuk menjaga anaknya dari segala bentuk penyimpangan.

Sebab, orangtua yang lalai akan berdampak buruk pada pergaulan dan perbuatan sang anak.

“Hubungan interaktif dan tak lepas dari pengawasan menjadi langkah awal orangtua untuk mencegah kemungkinan terburuk,” tutupnya. (**/red)