Lsm GMBI kawal warga Pekon Betung keluhkan panggunaan ADD 2019 Tidak sesuai RAB

0
772

Tanggamus, penacakrawala.com –Menyikapi Pemberitaan di beberapa media online beberapa waktu lalu terkait Pembangunan Rabat Beton di Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus yang di bangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 oleh PJ Pekon. Warga keluhkan bahwa bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Senin, 2 Desember 2019.

Lsm GMBI dan Lsm MP3 bersama Tim Dpc AJOI Tanggamus melakukan penelusuran ke lokasi dimaksud Dengan menemui (Ns) Narasumber yang merupakan warga setempat sebut Saja mamo ( minta di Samarkand).

Menurut mamo saat dikonfirmasi penacakrawala.com mengatakan bahwa Pembangunan tersebut tidak ada Plang/Papan Pagu anggaran kegiatan, pengerjaan dan tidak ada pemberdayaan Masyarakat.
“Pembangunan itu enggak ada plang pengerjaan, jadi pengerjaan nya itu hanya melibatkankan Tpk aja, Tpk nya itu ya PJ itulah,”katanya.

Pembangunan tersebut pada gambar yang di ambil oleh Media, tampak bahwa lebar jalan kurang lebih 3 Meter di bagi menjadi 2, 1 jalan selebar 1 Meter menjadi dua bagian dan di tengah kosong, Panjang 150 Meter arah Sungai.
“Bangunannya itu enggak sesuai harapan masyarakat, hasil bangunannya aja kalo di injak pakai kaki bisa hancur,” jelasnya.

Masih menurut mamo masyarakat berharap agar pembangunan tersebut segera di tindak lanjut oleh pemerintah Daerah agar pemanfaatannya bisa maksimal.
“Kalo saya berharap pembangunan itu di kerjakan sesuai RAB yang ada, saya selaku warga sini merasa kecewa, Kalau bisa bangunan itu di kerjakan/diperbaiki lagi, tidak seperti kondisi saat ini,
Mami berharap pada Inspektorat turun langsung melihat/memeriksa kondisi bangunan,”tutupnya.

Sementera Camat Pematang Sawa Agus Somad ketika di konfirmasi via telpon selulernya mengatakan.
“Prinsipnya kami dari Kecamatan telah melakukan fungsi pengawasan dan telah melayangkan surat klarifikasi terkait beredarnya berita di beberapa media online beberapa waktu lalu.

Masih menurut Agus Somad.
“PJ Kepala Pekon Betung menyikapi surat yang di layangkan oleh Kecamatan mengatakan akan segera berkordinasi dengan TPK terkait penyelesaian/perbaikan pekerjaan Rabat Beton yang di persoalkan,” tutupnya

Namun berdasarkan pemantauan Amroni Abd. SH, Ketua Lsm GMBI Distrik Tanggamus, Kontruksi pengerjaan pembangunan tersebut hingga senin 2/12/19 masih terlihat seperti yang selama ini dikeluhkan Masyarakat setempat.
“Kalau melihat dari kondisi pembangunan tersebut, itu sudah menyalahi aturan, karna setiap pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) harusnya di pasang plang Pagu kegiatan. Kalau plang nya saja tidak dipasang artinya PJ tersebut tidak tau aturan pengerjaan pembangunan,” jelasnya.

Masih menurut Amroni. “Bangunan itu kan untuk masyarakat, harusnya kordinasi dengan masyarakat bahwa disitu akan di bangun Rabat Beton itu,” katanya.

Amroni berharap Inspektorat bisa turun langsung melihat kondisi bangunan yang di kerjakan oleh PJ di 2019 ini.
“Saya berharap apa yang di inginkan masyarakat itu di dengar dan di kerjakan sesuai RAB, jangan asal bangun begitu, jangan mentang – mentang di pedalaman, jadi seenak nya aja pemerintah membiarkan bangunan yang tidak sesuai aturan.
Saya berharap Inspektorat turun langsung melihat pengerjaan ADD yang tidak sesuai aturan,” tutupnya.
(Md/Ajoi)