LSM LIPAN Layangkan Surat Laporan Dugaan PUNGLI PTSL

0
2586

Waykanan, buanainformasi.com – Dugaan adanya pungutan liar atau pungli pada pelaksanaan program PTSL dibeberapa desa di Kabupaten Waykanan ditindaklanjuti serius oleh LSM LIPAN Propinsi Lampung dengan melayangkan Surat pengaduan Kepada 5 Pejabat Eksekutif Dan Legislatif di Kabupaten Waykanan, 15/3/18.

Hal itu di sampai kan oleh M.Gunadi Koordinator Tim Investigasi LIPAN Lampung kepada buanainformasi.com setelah melayangkan surat dengan nomor surat: 00.15/SLP/DG/PUNGLI/HL/K/K/LIPAN/L/III/2018. Lampiran: Satu Berkas. Prihal: Surat Laporan Dugaan Pungutan liar (PUNGLI) atas Biaya permohonan PTSL Sertifikat Masal Di Kabupaten Way Kanan.

Menurut Gunadi, “Persoalan ini harus segera kami sampaikan,”Kepada Kejaksaan Negeri,Kepada Kapolres,Kepada Bupati, Kepada BPN,serta Kepada DPRD Kabupaten Waykanan, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat di ketahui dan ditindaklanjuti dengan serius mengingat kerugian materi yang dialami oleh masyarakat Secara keseluruhan cukup besar,dan berharap aparat penegak hukum dan pemerintahan setempat,dapat melakukan penindakan kepada oknum kapala kampung yang mendapat program nasional PTSL dari pemerintah pusat yang menjadikan program ini sebagai arena pungutan liar yang ingin menguntungkan diri sendiri namun merugikan masyarakat”,jelasnya.

Masih menurut Gunadi, “PTSL adalah program strategis untuk mencapai tujuan peningkatan kualitas perekonomian dan menjamin perlindungan hukum atas hak tanah milik masyarakat,sesuai keputusan tiga menteri,di antaranya menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi,dengan nomor SKB:No:25/SKB/V/2017.No: 590-3167A Tahun 2017.No:34 Tahun 2017.Tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis. Memutuskan Tentang Biaya Yang Tidak Tertampung Oleh APBN Untuk Propinsi cfLampung Rp 200.000.Sehingga Putusan Tiga Menteri Menginstruksikan kepada pejabat walikota/bupati untuk membuat perbup sesuai dengan daerahnya, agar program ini tidak tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab”,tutup Gunadi.(Red)