Lampung Utara,BITV – Ketua DPD LIPAN Lampung Utara menyoroti kinerja Plt. Kepala Sekolah SDN 07 Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara yang diduga tidak layak sebagai kepala sekolah, khususnya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkerja di salah satu intansi pemerintah daerah dinas pendidikan dan kebudayaan Kab. Lampung Utara.
Gunadi selaku ketua LSM LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Lampung Utara mengatakan dirinya menerima informasi melalui whatsapp yang mengatasnamakan orangtua murid kelas VI yang tidak ingin disebutkan identitasnya meminta lembaga yang dirinya nahkodai melakukan crosscek tentang beberapa dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara jarang sekali melaksanakan kewajibannya sebagai kepala sekolah,khususnya tanggung jawabnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS),”ujar Gunadi kepada buanainformasi.tv, Rabu, (23/1/19).
Ketika hendak dilakukan konfirmasi oleh Tim LIPAN dan sejumlah wartawan yang terjun langsung ke sekolah, Plt Kepala Sekolah SD Negeri 7 Sumiati S.Pd tidak dapat ditemui. Pihak guru juga tidak ingin memberikan penjelasan dan apa masalahnya plt kepala sekolah SD Negeri 7 Kota Alam tersebut jarang masuk.
Menurut orangtua murid yang berhasil dihimpun tim LSM LIPAN yang juga tidak ingin disebutkan namanya mengingingkan pergantian kepala sekolah.
“Kami meminta pemerintah daerah atau dinas terkait untuk mengganti Plt. Kepala sekolah SDN 07 Kota Alam, Sumiati yang kami duga menyalahi peraturan pemerintah yang berlaku,”ujar mereka.
Gunadi menegaskan dalam waktu dekat LSM DPD LIPAN Lampung Utara kan memberikan surat klarifikasi kepada pihak dinas pendidikan melalui UPTD Kotabumi Selatan, Kab Lampung Utara untuk meminta dan agar dapat melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut dalam rangka pemulihan kinerja oknum dan mengklarifikasi tentang beberapa pengguna Dana BOS tahun 2017-2019 beserta Dana PIP sesuai laporan masyarakat. (iwan)