Mabes Polri Berhasil Sita Sebanyak 10,2 Ton Sabu Dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama

0
84

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Markas Besar (Mabes) Polri telah menyita sebanyak 10,2 ton sabu dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama dengan 46 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juarsa mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini telah menyita 10,2 ton sabu dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Kami telah berhasil menyita 10,2 ton sabu dari tangan-tangan para tersangka tersebut,” ujarnya saat pemaparan pada konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).

Polisi melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dengan sandi Escobar.

“Total aset yang disita sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2023 dari 10,2 ton dengan nilai asetnya sebanyak Rp 402 miliar,” terangnya.

Ia mengatakan, Polda Lampung pada hari ini berhasil mengungkap daerah barang bukti 39,19 kg.

Jaringan tersebut masih dipantau dan modus operandi barunya yakni bermodus melakui rekening dan crypto.

“Kami tidak akan henti-hentinya menangkap Fredy Pratama,” kata Brigjen Pol Mukti.

Keberadaan Fredy Pratama diyakini akan ada notice dan Polri masih berusaha bekerjasama dengan BNN dan Polisi Thailand untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama di Thailand.

“Kami lakukan tracing aset dan belum sempat ada penyitaan, tahun 2024 akan kami total aset Fredy Pratama baik dalam negeri dan luar negeri akan dilakukan penyitaan,” kata Brigjen Pol Mukti.

Polri sudah melakukan pembicaraan dengan Polisi Thailand, karena ada aset dengan modus operandi baru.

“Kami respon dan mohon doanya dari rekan-rekan agar Fredy Pratama ditangkap,” kata Brigjen Pol Mukti.

Polri juga masih mengejar satu tersangka atas nama Bayu Pramadi yang saat ini masih dalam proses penghentian petugas dan sudah diterbitkan DPO oleh Kejagung.

Polda Lampung menghitung barang bukti narkoba seberat 38,19 kilogram (kg) senilai Rp 39 Miliar.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya berhasil mencatat total uang dari peredaran puluhan kilogram sabu tersebut mencapai Rp 39 Miliar.

“Terhadap barang bukti kalau dihitung berdasarkan pasaran di Indonesia Rp 39 Miliar,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers, Rabu (31/1/2024).

Polda Lampung dari hasil ungkap ini juga berhasil menyelamatkan 152.700 orang serta mengamankan lima mobil yang digunakan para pelaku.

Di antaranya mobil tersebut yakni Mitsubhisi Pajero Sport hitam berpelat B1701SZW, Toyota Veloz hitam B1548HKB.

Mobil Toyota Agya hitam BG1184EP, Honda Brio hitam berpelat BE1560XX, mobil Mazda 2 hitam BE1402CO.

“Barang haram tersebut disimpan di bawah jok,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Polda Lampung berhasil ungkap 38,19 kg sabu dari jaringan Fredy Pratama bermula dari penangkapan pelaku AM (30) warga Kabupaten Kendari Barat, Sulawesi Tenggara, Minggu (14/1/2024) pukul 20.30 WIB.

Pelaku AM ini ditangkap di Pelabuhan Bakauheni dan direncanakan akan menyeberang ke Pelabuhan Merak.

“Petugas di Pelabuhan Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap bus Duta Pelangi dan mengamankan AM yang membawa sabu satu bungkus di dalam tasnya,” kata Kapolda Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).

Petugas langsung mengamankan pelaku AM tersebut dan dilanjutkan penyelidikan lebih dalam.

Pelaku diintrogasi dan memberitahu bahwa ada dua pelaku kurir sabu lainnya yang membawa sabu dengan mobil lainnya.

Polisi kemudian melakukan pengecekan kepada kendaraan Toyota Veloz hitam berpelat B1548HKB pada pukul 21.30 WIB.

Polisi mengamankan dua pelaku kurir sabu yakni AB dan MY tersebut persis di depan indomaret Pelabuhan Bakauheni.

Tersangka AB (27) dan MY (26) merupakan warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Dari tangan keduanya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus dan 24 bungkus teh cina.

Serta 8 bungkus plastik dan satu timbangan digital di dalam satu kendaraan Toyota Veloz hitam berpelat B1548HKB.(**/red)