Mainkan Judi Online Di Warnet, Sekawanan Pria Di Bandar Lampung Diamankan Polisi

0
62

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Sekawanan pria di Bandar Lampung kedapatan menggunakan warung internet (warnet) untuk judi online slot.

Akibatnya, mereka kompak diringkus oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra para pelaku diamankan di sebuah warnet di jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (27/6/2024) malam.

Ada tiga orang yang terjaring pada saat itu.

“Ketiga pelaku yang diamankan yaitu DR (27), ED (46) dan AP (34),” kata dia, Jumat (28/6/2024).

Adapun, Dennis menambahkan, penangkapan itu dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas judi online dalam warnet tersebut.

“Masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas perjudian di warnet tersebut” kata Dennis.

Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita 3 perangkat komputer milik pengelola warnet yang dijadikan media judi online.

Juga kartu ATM BCA, dan struk transaksi deposit milik pelaku, akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE. (**/red)