Marak Berita Kasus Korupsi di Dishub, Sekda: Serahkan Pada Proses Yang Ada

0
622

Lampung, – Maraknya pemberitaan terkait pemeriksaan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dan Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus pada pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB (16/1) Kamis lalu, perihal kasus dugaan penyimpangan proyek Pengadaan Prasarana Lampu Jalan dan proyek FS jalur Kereta Api Pringsewu-Gisting, yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus.

Menyikapi hal tersebut wartawan, mencoba mengkonfirmasi kembali kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, “tau dari mana ada pemerikasaan, kalo kalian main rahasia-rahasiaan kami juga bisa dong, kami juga kan punya kode etik”, Ujar Kasi Penkum Ari Wibowo saat di konfirmasi.

Kasi Penkum Ari Wibowo menjelaskan bahwa ia akan mempertanyakan dahulu ke pihak terkait. “ini saya baru tahu, nanti akan saya konfirmasi dahulu kepihak yang menangani, nanti akan saya kabari kenomor kamu mas”, katanya, Senin (20/1/2020).

Sebelumnya, di lansir beberapa media pemeriksaan tersebut terkait Dugaan mandeknya laporan beberapa lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan korupsi yang ditujukan kepada sekretaris daerah kabupaten tanggamus.

Menurut salah satu sumber Jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung yang enggan di sebutkan identitasnya mengatakan bahwa benar ada pemeriksaan yang di lakukan terhadap Sekda Tanggamus sebagai KPA dan PPK (Kabid) PPTK (Kasi) Dinas Perhubungan dan di periksa oleh jaksa Askari, tri kusuma dewi dan dwi.

Meski demikian, Minggu (19/1/2020) pagi, Sekda Hamid H. Lubis membalas pesan WhatsApp. Alih-alih memberikan keterangan atau tanggapan yang gamblang, sekda justru
hanya menanggapi datar terkait pemanggilan dirinya oleh Kejati Lampung.

“Mohon maaf sebelumnya kalau sy baru merespon, intinya sebagai warga negara yang baik saya taat dan menyerahkan semuanya dengan proses yang ada…..”

“Mohon rekan rekan untuk sama sama menjaga suasana yang kondusif agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik…. itu saja dari saya….”

Itulah isi pesan WhatsApp dari Sekda Tanggamus Hamid H. Lubis yang diterima pada pukul 09.48 WIB dan 09.49 WIB, Minggu (19/1/2020).

Sementara David P. Duarsa Kepala Kejaksaan Kabupaten Tanggamus, belum bisa di Konfirmasi terkait Pelimpahan berkas Pemeriksaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung. (Uud/Red)