Marak Konflik dan Politik Uang, Ketua DPR Usul Pilkada Langsung Ditiadakan

0
608

Jakarta, buanainformasi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengusulkan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan dirinya mendapat laporan politik uang dan transaksional di Pilkada kabupaten/kota hingga provinsi yang sangat tinggi. Kerusakan yang ditimbulkan juga telah mengkhawatirkan.

Banyak calon kepala daerah yang menyogok rakyat agar bisa dipilih. Rakyat pun dengan senang hati menerima uang atau barang yang diberikan.

“Masyarakat terbiasa dibeli dengan uang. Ironisnya, di beberapa daerah yang saya kunjungi, ada warga yang berharap Pilkada bisa dilakukan setiap tahun hingga mereka bisa mendapatkan uang terus,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, ‎di hadapan masyarakat konstituennya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/02).

Dia memperkirakan, di pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019, masih akan diwarnai oleh isu politik identitas. Menurut Bambang, mulai terlihat upaya untuk memecah persatuan bangsa serta merusak kerukunan antarumat beragama. Pola-pola penyerangan terhadap tokoh, pemuka agama serta rumah ibadah, menjadi salah satu bukti upaya memecah persatuan dan merusak kerukunan antar umat beragama.

 

“Pola-pola seperti ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Modus yang dipake antara lain dengan menggunakan isu dukun santet dimana banyak korban yang jatuh,” ujar Bambang (sumber : kompas.com).

Hal seperti itu, lanjut Bamsoet sapaan akrabnya, jelas merusak dan tidak bisa dibiarkan tetap berlanjut. Sebab ‎itu, Bamsoet menilai ada baiknya untuk ke depannya Pilkada, mulai dari bupati, walikota hingga gubernur, tidak dilakukan secara langsung.

“Tetapi dikembalikan ke DPRD. Sementara, untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tetap bisa dilakukan secara langsung,” kata Bamsoet.

Bamsoet menegaskan, DPR RI melalui pelaksanaan fungsi pengawasan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye pilkada dan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang terkait.

“Langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi ancaman Pilkada serentak perlu disiapkan. DPR telah bekerjasama dengan lembaga pemerintah lain seperti KPU, Bawaslu, Polri, BIN, TNI, Pemprov, dan Pemda pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” tuturnya.

Usul mengubah sistem pilkada dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi diwakilkan lewat DPRD pernah diusulkan oleh Partai Golkar dan beberapa partai lain pada akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Usul ini sudah gol di dalam rapat paripurna DPR dan disahkan dalam Undang-Undang Pilkada. Namun, karena protes keras publik, SBY akhirnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang kembali membuat pilkada dipilih langsung oleh rakyat. (lipsus)