Marak Reaksi, Mendagri Di Isukan Beri Peringatan Tegas Plt. Bupati Lampura

0
954

Lampung Utara, buanainformasi.com – Maraknya reaksi dari berbagai pihak yang menentang atas kepemimpinan Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo dan meminta untuk segera dicopot dari Jabatannya, salah satunya DPW LIPAN Propinsi Lampung, yang mengkritik Sri Widodo karena diduga telah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai mana yang telah diatur dan tertuang didalam UU dan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2008 Pasal 132 A ayat 2, sedang Pada Ayat 1 Pasal 132A Plt. Bupati/Tentang PJ/Plt/PJS yang diangkat oleh karena pejabat sebelumnya Cuti Mengikuti Pilkada.

Didalam pasal tersebut diatas dilarang Plt Bupati Melakukan ROTASi Jabatan,tanpa adanya persetujuan secara tertulis dari menteri dalam negeri. Namun pada kenyataannya pada tgl 21 Maret 2018 sri Widodo Melaksanakan roling Jabatan Esselon III Dan IV. serta menonjobkan dua kepala dinas Esselon II diantaranya Kadis PUPR dan Kadis DPMD lampung utara.

Menyikapi persoalan tersebut diatas menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan yang mengkritisi Kenerja Plt Bupati Lampung Utara yang tidak taat pada UU/Peraturan Pemerintah/Bahkan Mengabaikan Surat Menteri Dalam Negeri Diantaranya; Surat Edaran.SE 821/970/SJ Tentang Beberapa Tugas Dan Larangan Pj/Pjs/Plt dalam masa jelang PILKADA.
Kedua Surat Penundaan Rotasi Jabatan Yang Ditujukan Kepada Plt Bupati Lampung Utara. Nomor :820/2528/OTDA.Tgl 21/3/2018.Ketiga
Surat Dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nomor. R-758/KASN/4/2018 Tentang Pembatalan ROTASI Jabatan Kerena Ada Unsur Pelanggaran Merit Sistem di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.4 April 2018 ke empat Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Otonomi Daerah Nomor. 137/SDI/DIT-FKKPD/III/2018.

Atas dasar tersebut diatas DPW~LIPAN Provinsi Lampung Telah Melaporkan Plt Bupati Kabupaten Lampung Utara Kepada POLDA Lampung dengan Nomor Surat. 003/0027/LP/DPW~LIPAN/V/2018 Tertanggal 14 May 2018, kemudian DPW~LIPAN Provinsi Lampung Melaporkan Plt Bupati Kabupaten Lampung Utara Kepada Menteri Dalam Negeri Dengan Nomor Surat : 003/Khusus/DPW~LIPAN/V/2018 Tertanggal 21 May 2018, dan Mendesak Menteri Dalam Negeri Untuk Segera Mencabut SK Plt. Bupati Lampung Utara Sri Widodo.

Seiring dengan hal tersebut belakangan bergulir isu yang menyebutkan bahwa Plt.Bupati Kabupaten Lampung Utara, Sri Widodo mendapat peringatan tegas dari menteri dalam negeri tentang ketidak taatan Sri Widodo pada UU dan Peraturan yang dapat berdampak dengan pencopotan dari jabatanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara,Oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo .Kamis (24/5) Kemarin.

Diketahui bahwa, isu ini mulai santer beredar di Masyarakat Kab.Lampura, pada Hari Kamis Sore. Namun sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi atas kabar tersebut.

Sementara Pemkab Lampung Utara belum ada yang dapat di konfirmasi oleh buanainformasi.com, baik Sekretaris Daerah maupun Pejabat Pemkab lainnya. Isu pencopotan Sri Widodo makin santer dengan ketidak hadiran Sri Widodo pada Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota dan Wakil Ketua.II DPRD yang di gelar di Gedung DPRD setempat.Jum,at (25/5). tampak hadir dalam paripurna Sekretaris Daerah Samsir mewakili Sri Widodo menyampaikan Pidato Sambutan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ra, dalam sambutan nya samsir mengatakan, “Maaf, saya mewakili Plt.Bupati, Sri Widodo yang mana beliau tidak dapat hadir, karena ada Tugas luar yang tidak dapat di tinggalkan”, Ucapnya.

Hal ini juga di perkuat oleh pernyataan dari salah satu Nara Sumber, yang enggan Identitasnya disebutkan mengatakan, isu pencopotan jabatan Plt.Bupati, Sri Widodo oleh Kemendagri,Tjahjo Kumolo adalah benar adanya.

“Kita tunggu saja sampai hari Senin nanti, apakah beliau akan hadir di Pemkab Lampura,dan akan mengadakan Konfrensi Pers,terkait Isu Pencopotan Jabatannya, atau beliau (Plt.Bupati-red) tidak akan kembali lagi ke Kabupaten Lampura ini,ujarnya.

Pada kesempatan lain Juani Adami Ketua DPC POSPERA Lampung Utara saat dikonfirmasi via telepon mengatakan terkait konflik yang terjadi di pemerintah daerah Lampung Utara, dirinya berharap ada kepastian hukum agar tidak menimbulkan polemik yang dapat merusak kenyamanan masyarakat, ujar juani.

Dirinya juga berharap lampung utara mempunyai sosok pemimpin yang benar-benar memahami ilmu Tata Negara serta menjalankan amanah UU dan Peraturan Pemerintah secara benar,hingga dapat memberikan Kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,dan menberikan kesejahteraan kepada masyarakat,serta dalam menjalankan Roda Pemerintahan secara normal dan cukup bijak tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,”tutupnya,(gn/red)