Bandar Lampung, BITV – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menilai peredaran berita maupun informasi hoax atau berita bohong yang beredar di dunia maya sudah cukup meresahkan masyarakat. Masyarakat harus bijak dan cerdas dalam menyikapi suatu informasi dimedia sosial yang belum tentu kebenarannya dan dapat menimbulkan pengruh negatif.
Panit Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Lampung, Iptu Musakir mengatakan, masyarakat harus mengetahui mengenai pengrtian dari berita hoax.
Menurutnya berita hoax merupakan suatu berita yang tidak sebenarnya namun banyak masyarakat mengganggapnya benar-benar terjadi. Sehingga masyarakat ketika mendapat subuah informasi dari media sosial tersebut mudah terpancing untuk mempercayai bahwa berita tersebut benar sebelum mengetahui kebenarannya secara pasti.
Untuk itu pihaknya memiliki tugas untuk memberikan suatu kecerdasan kepada masyarakat agar dapat memberitakan suatu berita secara real. Disamping itu pihaknya juga akan segera melakukan klarifikasi atau merilis setiap fenomena yang terjadi dimasyarakat melalui media sosial tersebut.
Serta melakukan takedown, melaporakan dan mereport kepada pihak komimfo terhadap suatu konten yang kurang pantas dan dapat mengganggu stabilitas kemanan masyarakat.
“Kami selaku dari cyber kadang-kadang setelah kita menemukan sesuatu konten-konten yang kurang pantas yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban, jadi kami melakukan misalnya seperti melakukan takedown, melaporakan, dan mereport kepada pihak kominfo agar tidak meluas karena pengaruhnya pada masyarkat terutama pola pikir masyarakat ,”Ujar Iptu Musakir.
Lebih lanjut Iptu Musakir mengatakan, dampak dari berita hoax tersebut sangat besar pengaruh negatifnya terhadap pemikiran masyarakat. Untuk itu masyarakat juga dihimbau untuk lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi informasi dimedia sosial sehingg tidak mudah temakan isu atau informasi yang menyesatkan. Bahkan menurutnya dampak negatif dari berita hoax dapat menimbulkan konflik dimasyarakat itu sendiri. (red/*)