Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengerahkan 45 personel berkolaborasi dengan Bawaslu dan instansi terkait untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki mengatakan, jika pihaknya bersama Bawaslu setempat dan instansi terkait telah menggelar Apel Siaga penertiban APK di Lapangan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (24/11/2024)
“Tadi pagi kita telah menggelar apel siaga di lapangan way dadi bersama Bawaslu, dan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan,” kata Rizki sata dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Setelah melakukan Apel, Rizki mengatakan jika pihaknya bersama instansi terkait membentuk dua tim besar untuk melakukan penertiban APK di wilayah Kota Bandar Lampung
“Setelah apel, semua personel dibagi menjadi dua tim besar untuk membersihkan APK yang masih terpasang,” ujar dia.
“Untuk Satpol PP, kita mengerahkan 45 orang personel yang terbagi ke dalam dua tim itu bersama personel dari Bawaslu, Panwascam, kepolisian dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Rizki melanjutkan, lokasi yang difokuskan untuk dilakukan penertiban APK adalah jalan protokol serta tempat publik.
“Kalau personel kami yang jadi fokus itu jalan protokol dan tempat publik. Untuk wilayah pemukiman dan gang kecil sudah ada panwascam dan pengawas kelurahan masing-masing” jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Bawaslu Bandar Lampung, penertiban APK sendiri dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing dipimpin oleh komisioner Bawaslu setempat.
Tim pertama, dipimpin ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, Hasanudin, Feby Bayu Pamungkas, dan Dewi Yuwanna Sari, dengan personel Pol PP 22 (dua puluh dua orang) serta Dishub 7 (tujuh orang).
Adapun rute penertiban APK yakni, Lapangan Way Dadi, Jalur 2 Flyover Korpri, Jalur 2 Way Halim, Mall Bumi Kedaton (MBK), JI. Teuku Umar, Jl. Raden Intan, Jl. Diponegoro, Jl. Dr. Soesilo, dan berakhir di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung
Tim kedua, dengan personel Muhammad Muhyi, Oddy Marsa JP, Dimas, Ike Siti Novianingsih, bersama Pol PP 22 (dua puluh dua orang) serta Dishub 7 (tujuh orang)
Tim kedua ini melakukan penertiban APK dengan rute, Lapangan Way Dadi, jalan pangeran Antasari, Bumi Waras, Panjang, Kantor Gubernur Lampung, Hotel Sheraton, Flyover Pahoman (jalur bawah) Novotel Chandra Teluk, Polda Lampung lama, Kantor BTN, Hotel Swisbell, dan berakhir di Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.(**/red)




