Masa Tolak Eksploitasi Pasir

0
948
Masa Tolak Eksploitasi Pasir
Masa Tolak Eksploitasi Pasir

Masa Tolak Eksploitasi Pasir

[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=6t8u1QiXpQY&feature=youtu.be” theme=”dark” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”y” loop=”y” fullscreen=”y” disablekeyboard=”y” disableiframe=”y” disablerelated=”y” delayed=”y” schemaorg=”y” /]

 

Lampung Timur, buanainformasi.com-Paksa amuk masa yang terjadi di Desa Margasari,Kecamatan Labuhan Maringgai,Kabupaten Lampung Timur, berangsur kondusif. 2 rumah warga yang diduga melindungi  perusahan dan 1 rumah kepala desa yang di rusak warga hingga kini, masih dalam penjagaan polisi.

Warga, merusak rumah tersebut karena tersulut emosi, yang di picu keberadaan kapal pengeruk pasir milik PT.55 Nusantara yang rencananya akan menambang pasir disekitar Tanjung Sekopong. Sabtu (13/08/2016)

Ratusan masa yang merupakan warga nelayan baik laki-laki dan permepuan masih bertahan di dermaga kuala penet,dan mengancam akan melakukan penolakan jika kapal pengeruk pasir tesebut datang kembali. warga kawatir jika eksploitasi pasir terjadi maka akan merusak terumbu karang sehingga mereka tidak dapat memperoleh hasil maksimal. selain itu, kemarahan warga dipicu adanya dugaan tanda tangan palsu untuk Ijin Setempat, dan Ijin Amdal yang perlu di tijau ulang.

Sebanyak 200 personil polisi dari Polres Lampung Timur,masih bersiaga di beberapa titik untuk mengantisipasi adanya amuk masa sususlan.

AKBP. Harseno Kapolres Lampung Timur menuturkan, peritiwa ini terjadi karena selisih paham antar warga,dengan oknum yang di duga melindungi pihak prusahaan. Sebelumnya pihak kepolisian telah menghimbau kepada perusahan agar memperhatikan dampak sosial terhadap masyarakat,namun tidak di hiraukan.

Dalam waktu dekat,Polisi, Pemkab, Perusahaan,dan warga, akan dipertemukan untuk bermusawarah guna menemukan kata sepakat. Dengan mengutamakan kepentingan masyarat umum dalam sisi sosial.(Basri Subur)