Masalah Hutang, Pria Di Lampung Timur Aniaya Pekerja di Bendungan Marga Tiga

0
176

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Seorang pria asal Marga Tiga, Lampung Timur inisial AB (42), ditangkap jajaran Polsek Marga Tiga Lampung Timur, Minggu (25/9/2022). AB ditangkap, karena menganiaya pekerja Bendungan Marga Tiga.

Kapolsek Marga Tiga, Iptu Suryono mengatakan, AB menganiaya korban inisial HM (35), warga Lumajang, Jawa Timur. Penganiayaan itu dilatari karena masalah hutang antara korban dengan pelaku.

“Aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (24/9/2022) siang. Ketika itu, pelaku hendak berhutang dan meminjam uang ke korban,” kata Iptu Suryono dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Korban kemudian tidak mau meminjamkan uangnya, membuat pelaku ini emosi. Seketika itu juga, pelaku langsung memukuli korban dengan besi trisula yang dibawanya.

“Selain dipukuli, pelaku bahkan sempat berusaha menusuk korban dengan besi trisula yang tajam. Atas kejadian itu, korban alami luka memar dan melaporkannya ke Mapolsek Marga Tiga, untuk ditindaklanjuti,” ujar Suryono.

Petugas Polsek Marga Tiga, yang menerima laporan peristiwa tersebut, segera mengambil tindakan, dengan melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. (**)