Masih Cemari Sungai Patimas Kembali Terancam Ditutup

0
716

Lampung Timur, buanainformasi.com – PT Mitra Patimas pabrik Tapioka di Desa Ganti Warno Kecamatan Pekalongan kembali terancam ditutup, pasalnya, limbah pabrik tersebut hingga saat ini masih mencemari sungai.

Ironisnya, hal itu terjadi telah berulang kali, bahkan beberapa kali pergantian Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga terindikasi pejabat Pada SKPD yang berkompeten memiliki saham pada perusahaan PT Mitra Patimas.

Hal itu terlihat dari surat pernyataan pihak PT Mitra Patimas yang di tanda tangani Wakil Pimpinan Perusahaan Mendrat.Dimana dalam surat perusahaan telah mengakui segala kekurangan dalam sistem pengolahan limbah.

Anehnya, meski demikian pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur melalui SKPD setempat seolah tidak peduli terhadap perusahaan yang dengan terang-terangan telah melakukan pelanggaran, terlebih pada sistem pengolahan limbah, yang notabenya sebagai siste

Diruang kerjanya,  Yudinal mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup, yang mulai Kamis 15/12 telah menjabat Pelaksana Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Timur, mengaku sulit bertindak tegas.

Menurutnya, kesulitan dalam malakukan tindakan tegas terhadap perusahaan nakal seperti PT Mitra Patimas Pekalongan, lantaran, instansinya (BLH) tidak memiliki kewenangan.

Sementara, Mustajab Kabid Pengawasan dan Pengendalian Badan Lingkungan Hidup Lampung Timur juga membenarkan pernyataan Yudinal, ironisnya, diketahui perihal persoalan kurangnya pengolahan limbah sesuai aturan oleh PT Mitra Patimas tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun silam.(Riswan)