Masih Menjadi Misteri, Kasus Surat Suara Di TPS 19 Way Kandis Di Tutup

0
74

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Pelaku pencoblosan ratusan surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung SenangBandar Lampung masih menjadi misteri.

Kasus ini pun dinyatakan ditutup.

Itu setelah Sentra Gakkumdu Bandar Lampung memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu ini.

Berdasarkan keterangan Gakkumdu, kasus TPS tidak memenuhi unsur pidana pemilu karena dalam frasa Pasal 532 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

Pasal 532 UU tersebut mengatur pidana bagi mereka yang merugikan suara pemilih atau menghasilkan tambahan suara untuk peserta pemilu tertentu.

“Jadi berdasarkan penelusuran Gakumdu dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan tidak memenuhi unsur, sebagaimana frasa pasal 532 bunyinya menguntungkan atau menambah suara, itu tidak terjadi, karena belum direkapitulasi,” kata Ketua Bawaslu Lampung Apriliwanda, Kamis (14/3/2024).

Apriliwanda mengatakan, TPS 19 telah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga tidak terjadi penambahan suara untuk peserta Pemilu.

Disinggung terkait potensi adanya fenomena yang terulang di Pemilu berikutnya mengingat tidak ada sanksi dari Gakkumdu, Apriliwanda mengatakan tidak akan berandai-andai.

“Ini kan masih 2024, masih jauh dari 2029,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat 233 surat suara tercoblos di TPS 19 Way Kandis pada pencoblosan 14 Februari 2024.

Dimana, 133 surat suara itu milik caleg DPRD Provinsi Lampung nomor urut 2 Nettylia Syukri dari Demokrat dan 100 surat suara milik caleg DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS.

Hasilnya, Nettylia Syukri memperoleh 7.543 suara dan menjadi pemilik suara terbanyak kedua di Partai Demokrat.

Suaranya masih kalah dari Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung yang juga petahana, Budiman AS, dengan 10.477 suara.

Dengan total suara celag plus partai 29.375 suara, Demokrat hanya mendapatkan satu kursi. Sehingga yang duduk di DPRD Lampung mewakili Dapil Bandar Lampung adalah Budiman AS.

Sementara Sidik Efendi memperoleh 6.658 suara sebagai caleg DPRD Bandar Lampung Dapil V meliputi Sukarame, Tanjung Senang, dan Sukabumi.

Suara Sidik Efendi terbanyak di antara caleg PKS lainnya di Dapil V.

Dengan total suara caleg dan suara partai sebanyak 14.466 suara, PKS memiliki satu kursi di DPRD Bandar Lampung Dapil V yang akan diduduki oleh Sidik Efendi.

Sidik Efendi adalah petahana DPRD Bandar Lampung.

Sampai sekarang dia menjabat sebagai Ketua Komisi I.

Dalam proses penelusuran, ketua dan anggota TPS 19 Way Kandis telah dipanggil Gakkumdu.

Mereka adalah Abu Salim, Anggota Gerry Okta, Herliansyah, Edi irawan, Andi Nurjali, Nurijal W, dan Iwan J Subing.

Selain itu Bawaslu juga telah memanggil dua caleg yang namanya tercoblos, yakni Netty dan Sidik Effendi. (**/red)