Lampung utara (Lampura), buanainformasi.com-Warga Lampung Utara mengeluhkan pelayanan unit cuci darah (hemodialisa) yang ada di rumah sakit umum daerah setempat, RSUD HM Mayjend Ryacudu Kotabumi. Selama ini masyarakat mengandalkan perobatan disana, namun kembali dirujuk ke RSU Abdoel Moeloek Bandar Lampung sejak sepekan terakhir.
Selama ini pasien yang memiliki kelainan, hingga harus mencuci darah setiap pekannya untuk menyambung hidup harus bersusah payah hingga ke Bandar Lampung untuk sekedar mendapatkan pelayanan hemodialisa, hal tersebut cukup menguras kantong, hingga menambah beban hidup ditengah-tengah kondisi serba sulit seperti ini.
“Kami biasanya mencuci darah cukup di Kotabumi, namun Sudah sepekan ini kami bingung, karena harus dirujuk kembali ke Bandar Lampung. sementara itu penting untuk memperpanjang umur kami. ujar salah seorang warga setempat Penderita penyakit kencing manis yang enggan disebutkan namanya ini kepada buanainformasi.com (1/2)
Menurutnya, dengan adanya pengalihan tersebut secara otomatis menguras kantong warga yang hendak mencuci darahnya. Selain, ada nomor urutnya, juga harus menunggu lama. Karena itu dilakukan dengan waktu cukup lama, sekitar 5-6 jam/kalinya. Sehingga, harus menyiapkan dana untuk Penginapan membuat warga semakin merasa di persulit.
“Jadi saat ini kami merasa sangat berat, ditengah keadaan serba sulit seperti sekarang. Cuma mau seperti apalagi, kami hanya bisa mengeluh. Sepertinya percuma membayar iuran BPJS tiap bulan, kalau berobat saja masih susah.”ujarnya.
Hal tersebut diakui oleh Direktur RSUD HM Mayjend Rfyacudu Kotabumi, Maya Meitissa. Menurutnya, hal tersebut cukup membebani pihaknya saat ini. Sebab, pasien yang membutuhkan pertolongan tersebut sangat banyak. Hanya saja permasalahannya tidak dapat diklaim pelayanannya melalui BPJS kesehatan. Karena belum lengkap syarat diajukan oleh badan yang mengurusi masalah asuransi kesehatan dari pemerintah ini.
“Oleh sebab itu kami tidak bisa mengklaim pelayanan disini, karena mereka menyatakan kurang persyaratan yakni, dari Pengurus Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) di Palembang, Sumsel. Jadi ini belum bisa jalan, karena dananya belum mencukupi.”kata dia.
Pihaknya mendata pasien yang tercatat di pelayanan hemodialisa mencapai 60 orang. Sebagian besar diantaranya merupakan warga Lampura. Sementara, peralatan yang ada hanya dapat mengkover 20 pasien saja.
“Selama tiga bulan membuka pelayanan ini, pembiayaan yang dilajuakan untuk pelayanan itu dilaksanakan oleh pemda melalui rumah sakit kita. Dan saat ini sedang pembenahan, karena dirasa kurang memadai hingga harus merujuknya ke Bandar Lampung”ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada pihak BPJS Kesehatan Kotabumi menyatakan siap mengakomodir segala keinginan pihak berhubungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat. Asalkan, keseluruhan persyaratan yang ada dapat dipenuhi oleh fasilitas pelayanan kesehatan bersangkutan, termasuk permasalahan instalasi hemodialisa di RSUD HM Mayjend Ryacudu setempat.
“Kami pada dasarnya siap mengakomodir segala keinginan pihak berkaitan disini. Tentunya, masalah pelayanan kesehatan masyarakat, namun segalanya harus memenuhi persyaratan yang ada. Memang pelayanan unit hemodialisa disana terkendala masalah rekomendasi dari Penefri, jadi tidak bisa diakomodir takut kesalahan.”ujarnya.( Khoiril )