Pesawaran, Penacakrawala.com – Dinilai minimnya tranparansi penggunaan Dana Desa, beberapa tokoh masyarakat yang mewakili masyarakat Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran datangi Kantor Kepala Desa setempat guna meminta penjelesan terkait penggunaan alokasi dana desa tahun anggaran 2019, Kamis (12/3/2020). Kemarin.
Beberapa tokoh masyarakat di dampingi perwakilan ormas dan LSM menyebut alokasi Dana Desa tahun 2019 terindikasi penyimpangan, karna di nilai kurangnya transparansi dan tidak sesuai dengan rancangan APBDES yang telah disepakati serta tidak melibatkan BPD dalam perencanaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kardinal mewakili Kepala BPD Negeri Katon mengatakan, ia bersama para tokoh masyarakat datang kesini guna mengetahui seperti apa pengelolaan dana desa pada tahun anggaran 2019, karna pihaknya pada tahun 2019 tidak pernah merasa di libatkan dalam penggunaan alokasi dana desa di desa Negeri Katon.
Lanjutnya, dengan ini ia berharap Kepala Desa Negeri Katon Dapat melibatkan BPD dalam penggunaan dana desa serta dapat lebih trasparan dan dapat membangun desa lebih baik lagi.
Sementara itu di tempat yang sama, Sekertaris Kecamatan Negeri Katon Data Trinanda mengatakan, penggunaan dana desa harus sesuai dengan apa yang tertuang dalam rancangan APBDes, “jangan sampai apa dana desa di salah gunakan oleh oknum perangkat-perangkat desa yang tidak bertanggung jawab”, jelasnya. (EG)