Tanggamus, Penacakrawala.id – Masyarakat Tanggamus diajak awasi Pilkada dalam Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif bareng Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, di Taman Wisata Muara Indah, Kelurahan Baros, Sabtu (6/7/2024).
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan, kegiatan desa pengawasan partisipatif dilaksanakan secara serentak di Indonesia dengan sasaran kampung, pekon/desa maupun kelurahan.
“Pengawasan merupakan program atau strategi bawaslu untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam konteks pemilu/pilkada bukan hanya milik penyelenggara pemilu semata tetapi juga masyarakat sebagai leading sektor berjalannya demokrasi hingga terpilihnya pemimpin di kabupaten/kota masing-masing,” urainya.
Tujuan acara ini untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini hanya tahu pada saat hari pemilihan saja.
“Sesungguhnya ada peran penting masyarakat dalam konteks suksesnya demokrasi di wilayahnya masing-masing,” imbuh Gistiawan.
Di Kabupaten Tanggamus memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih 400 ribuan sementara yang mengawasi hanya 5 orang.
“Dengan adanya pengawasan partisipatif ini adalah bentuk salah satu program strategi Bawaslu RI guna mengajak seluruh elemen masyarakat sebagai garda terdepan supaya suksesnya demokrasi di wilayahnya masing-masing,”ujar Gistiawan.
Program ini terus-menerus dilakukan bawaslu dalam rangka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi bukan hanya sebagai pemilih tetapi turut mengawasi jalannya demokrasi di lingkungannya. Mulai dari lingkungan rumah, lingkungan penyelenggaraan pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mostofa mejelaskan, dilakukannya deklarasi Kampung pengawasan partisipatif ini adalah sesuai instruksi Bawaslu RI agar seluruh masyarakat mendapatkan informasi serta edukasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada yang akan datang.
“Dari Bawaslu tentunya berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa berlangsung lancar, mudah-mudahan nanti pemimpin yang terpilih dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,”kata Najih.
Deklarasi Kampung pengawasan partisipasi aktif sudah dilakukan di sejumlah kecamatan diantaranya Kecamatan Gisting dan Wonosobo.
“Alhamdulillah hari ini di Kecamatan Kota Agung.Artinya di daerah-daerah ini yang terpilih ini adalah daerah yang belum pernah dilakukan pengawasan,”ucap Najih.
Bawaslu Tanggamus juga mendirikan posko di setiap kecamatan dan masyarakat bisa melaporkan atau mengajukan manakala belum tercatat di dalam DPT.
“Selain itu ada masyarakat yang sudah meninggal dunia tapi masih terdapat di DPT ataupun TNI/Polri yang masih terdaftar di dalam DPT dapat diadukan ke posko,” terangnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tanggamus Suaidi menambahkan, Deklarasi Kampung Pengawasan ini tujuannya adalah dalam rangka menciptakan pemilih jujur.
“Harapannya kampung ini tujuannya agar masyarakat yang dapat mengawasi jalannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serentak,” ucapnya.
“Dengan adanya ini masyarakat sudah sudah diberi bekal pengetahuan bisa ikut bersama Bawaslu mengawasi jalannya pemilu agar tujuan dari pemilu ini sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” tandas Suaidi.
Kegiatan yang berlangsung Kecamatan Kota Agung itu dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan yang ditandai dengan pemukulan gong.
Deklarasi tersebut turut dihadiri Komisioner KPU Tanggamus Amhani, Kapolsek Kota Agung AKP Amsar,perwakilan Kodim 0424/Tanggamus, Sekcam Kota Agung,Adi Putra dan Risna mewakil Kaban Kesbangpol Tanggamus. (**/red)