Melawan Saat Di Tangkap, Dua Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas

0
88

Lampung Timur, Penacajrawala.com –  Personel Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung, hadiahi timah panas dua pelaku curanmor yang melawan saat ditangkap.

“Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena berupaya melakukan perlawanan,” jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi, Selasa (5/12/2023).

Dia menyampaikan bahwa inisial para pelaku adalah SN (33) dan SJ (28) warga Kecamatan Jabung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik TG (28), warga Kecamatan Jabung, pada 1 Desember 2023 kemarin.

Pelaku mengawali aksinya dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor dari dalam rumah, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 9 juta rupiah.

Petugas kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.

Hingga akhirnya, pada Senin (4/12/23), Tekab Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, Gunung Pelindung, dan Pasir Sakti, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku pada Senin (4/12/2023) malam.

“Saat dilakukan proses penangkapan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur,” terangnya.

Selain para pelaku, turut mengamankan 2 unit motor dan senjata tajam jenis pisau garpu sebagai barang bukti.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Curat  dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (**/red)