Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Empat pemuda di Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi karena mengonsumsi tembakau sintetis.
Keempatnya yakni FC (22), RY (21), FS (14), dan PR (24).
Mereka diamankan polisi saat sedang mengonsumsi tembakau sintetis di seputar Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Saat itu, mereka sedang asyik mengonsumsi tembakau sintetis di teras sebuah warung, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengonfirmasi penangkapan empat pemuda itu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket tembakau sintetis.
“Empat sekawan ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar Jalan Slamet Riyadi, Bandar Lampung,” kata Sugeng.
Penangkapan bermula saat tim patroli Polresta Bandar Lampung sedang melintas di lokasi.
Tiba-tiba keempat pelaku langsung kabur.
Karena curiga, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mereka.
Sugeng mengatakan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk penyelidikan dan pembinaan.
“Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam langsung kita serahkan ke piket Satnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” sebut dia.
Sugeng menjelaskan, pihaknya rutin melakukan kegiatan patroli.
“Patroli ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan,” kata dia. (**/red)




