Membawa Kabur Uang Setoran, Sopir Truck Diamankan Polisi

0
61

Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Seorang sopir truk diciduk polisi lantaran menggelapkan uang setoran untuk biaya berobat sang ibu.

Aksi penggelapan tersebut dilakukan oleh RN (38) warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Kapolsek Terusan Nunyai AKP Ali Mansyur mengagakan, RN tidak menyetorkan uang ke bosnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.

Pelaku pun diamankan polisi pada Kamis (28/3/2024) setelah dilaporkan oleh bosnya.

“RN mengaku setoran selama 3 bulan senilai Rp 8.767.830 digunakan untuk berobat Ibunya,” kata Kapolsek Ali Mansyur, Jumat (29/3/2024).

Ali menjelaskan, korban aksi ini yaitu Ahmad (39) seorang bos singkong asal Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai.

Ahmad pemilik truk yang mempekerjakan sopir untuk mengangkut singkong.

Para sopir harus menyerahkan setoran penjualan singkong kepadanya setiap minggu.

“Namun sejak Desember 2022, RN tidak menyetorkan uang, padahal kerjaan jalan terus,” ujar kapolsek.

Sejak saat itu, lanjut Ali, korban tidak pernah dapat setoran sampai bulan Februari 2023.

Akhirnya korban mengambil mobil RN pada bulan Maret 2023.

Ahmad pun melaporkan RN ke Polsek Terusan Nunyai, dengan kasus penipuan dan atau penggelapan, pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.

Setelah penyelidikan, polisi mendapatkan barang bukti nota timbang penjualan singkong dari truk yang dikendarai pelaku.

Pelaku pun diamankan polisi pada Kamis kemarin, sekira pukul 15.00 WIB.

“RN kini ditetapkan tersangka, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (**/red)