Pesisir Barat, Penacakrawala.com – Satresnarkoba Polres Pesisir Barat menangkap seorang pria karena membawa narkoba jenis sabu di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Senin (18/3/202) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah, S.H.,M.H membenarkan telah mengamankan pelaku inisial DS (33) alamat Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
“Mulanya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pekon Sukarame sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).
Lalu satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang mencurigakan seperti tergesa-gesa.
Kemudian anggota langsung mengamankan seorang tersebut yang berinisial DS.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu tissu berwarna putih yang di dalamnya terdapat sebuah plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi sabu.
Lalu 1 plastik klip berukuran sedang yang terdapat 47 plastik klip kosong dan 1 potongan plastik yang terdapat 10 plastik klip kosong serta 1 handphone Merk Oppo A16 berwarna Silver.
“Selanjutnya terhadap terduga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di satresnarkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Jika merujuk data, terusnya, sejak Januari 2024 sampai saat ini pihaknya berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 4 pelaku.
“Untuk itu kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat mari bersama perangi narkoba dan berikan informasi kepada kami apabila diketahui ada pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah Pesisir Barat,” tandasnya. (**/red)




