Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung tangkap RB (18) dan GR (16) dua remaja asal Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Keduanya kedapatan membawa tembakau sintetis satu paket tembakau sintetis seharga Rp 2,2 Juta yang diselipkan di pantat pelaku RB (18).
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, keduanya ditangkap karena dicurigai oleh petugas saat berkendara di tugu Adipura tanpa mengenakan helm.
Petugas patroli hunting tim walet lalu mengejar keduanya hingga disetop petugas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
“Awalnya petugas menghentikan keduanya karena tidak pakai helm, setelah diperiksa, bahwa didapati bungkusan berisi satu paket tembakau sintetis,” kata Kompol Sugeng.
Polisi melakukan interogasi dan keduanya mengakui bahwa satu paket tembakau sintetis tersebut baru dibeli dengan harga Rp 2,2 Juta.
Ia mengatakan, pelaku kemudian akan memecah barang haram tersebut untuk dijual kembali.
Petugas juga menemukan sejumlah chat whatsapp transaksi narkoba di ponsel pelaku RB.
Polisi akhirnya membawa keduanya ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan kepada tim piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut. (**/red)