Membobol Sebuah Toko Kelontong, Kakak Adik Di Bandar Lampung Diamankan Polisi

0
54

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Kakak beradik asal Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi.

Hal itu lantaran keduanya nekat membobol sebuah toko kelontongan dan menggondol sejumlah barang dagangan.

Adapun, warung kelontong incaran tersebut berada di sebelah tempat tinggalnya sendiri.

Maka tak lain, korban adalah tetangga kedua pelaku.

Pelaku yakni AG (34) dan EM (29), dan GB.

Ketiganya tinggal di wilayah Panjang, Bandar Lampung, sekitaran komplek Pasar Panjang, wilayah yang sama dengan lokasi warung kelontong yang mereka curi.

Terbaru, AG dan EM berhasil diamankan polisi pada Kamis (4/7/2024), sesaat setelah kejadian pencurian terjadi.

“Benar, petugas melakukan penangkapan setelah melakukan aksi pencurian pada sebuah warung kelontong, di Komplek Ruko Pasar Panjang, Bandar Lampung,” kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Jumat (5/7/2024).

Martono menjelaskan, modus yang dipakai kawanan kakak beradik ini adalah dengan membobol langit-langit warung.

Barang yang berhasil dicuri, nantinya dijual lagi oleh mereka.

Penangkapan kakak beradik tersebut, masih kata Martono, bermodalkan tangkapan CCTV pemilik warung kelontong.

Dari video CCTV, kawanan ini membobol warung dengan membawa karung.

“Dengan kompak, mereka memasukkan barang barang curian berupa seperti susu sachet, obat nyamuk, pembalut, sandal, dan sejumlah plastik ke dalam karung yang dibawanya,” terangnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (**/red)