Menanggapi Layangan Surat LSM LIPAN, Ari Yudha : Hanya Miskomunikasi dan Akan Memperketat Pengawasan

0
789

Tanggamus, Penacakrawala.com – Menyikapi adanya Laporan LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) DPD Tanggamus, terkait adanya keluhan Penerima dan dugaaan penyelewengan dana Bedah Rumah.
Mewakili Dinas PUPR, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Ari Yudha jelaskan bahwa tidak ada pemotongan dana melainkan hanya Miss Komunikasi. Senin, 27 Januari 2020 di Ruangannya.

Melansir pemberitaan oleh beberapa media khususnya Tim AJOI Tanggamus sebelumnya “Lsm DPD LIPAN Layangkan Surat ke Dinas PUPR, Ari Yuda Akan Ambil Langkah Kongkrit Secepatnya – https://www.penacakrawala.com/lsm-dpd-lipan-layangkan-surat-ke-dinas-pupr-ari-yuda-akan-ambil-langkah-kongkrit-secepatnya/ ” tanggal 16 Januari 2020.

Dalam hal ini, Ari Yudha jelaskan masalah tersebut dan memastikan bahwa tidak ada indikasi dugaan Pemotongan dana Anggaran Bedah Rumah di Kabupaten Tanggamus.

“Pada dasarnya, APBD Bedah Rumah itu di potong PPN dan PPH 12,5% dari Rp. 15 jt, dan itupun tidak ada upah tukang,” jelasnya.

Darimana ada unsur pemotongannya, lanjutnya, sedangkan si Tutik penerima Bedah Rumah itu sudah membuat laporan bahwa dirinya menyampaikan secara tertulis dan di tandatangani di atas matrai pada tanggal 30 Desember 2019 dan secara lisan ia sangat berterimakasih, sekarang yang jadi masalah Tutik ini membuat keluhan dengan tulisan diterima oleh LSM LIPAN pada tanggal 25 Desember 2019, beber Ari Yudha.

“Kalau ada dugaan pemotongan dana di bawah, saya akan turun dan akan proses,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa sudah koordinasi dengan Tim Pelaksanaan Lapangan.
“Saya sudah Koordinasi dengan TFL dan Aparatur Pekon sesuai Prosedur dan itu hanya miskomunikasi,”ujarnya.

Ari Yudha juga menegaskan bagi Oknum – oknum yang memotong dana tersebut akan di proses secara Hukum.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat, LSM maupun wartawan, kalau ada oknum – oknum yang melakukan pemotongan dana Bedah Rumah, laporkan, saya sangat mendukung karna itu sangat merugikan kami sebagai Dinas di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, bahkan akan saya bawa sampai ke ranah Hukum,” tegasnya.
Saya, lanjutnya, sangat berterimakasih kepada LSM LIPAN, karna sudah memantau keluhan masyarakat penerima bantuan tersebut. Langkah Kongkrit saya akan memperketat pengawasan juga melibatkan LSM dan Pers untuk Kontrol Sosial, Pungkasnya.

Selanjutnya, Musanip amran Ketua DPD LSM LIPAN Tanggamus berharap agar Ari Yudha turun dan memantau adanya keluhan penerima bantuan bedah rumah.
“Dalam hal ini, saya berharap Ari Yudha selaku Kabid Perumahan Rakyat agar bisa turun dan memantau langsung pelaksanaan dan keluhan masyarakat, dan secara tegasnya saya meminta dibuatkan balasan secara tertulis atas surat yang LSM LIPAN sudah layangkan dari Dinas pupr ” pintanya.

“Saya berterimakasih pada Ari Yudha karna sudah menerima Laporan kami, dan saya sangat berharap bisa di tindak lanjuti permasalahannya sampai ke akar – akarnya,” pungkasnya.

(Uud/Tim AJOI)