Jakarta, Penacakrawala.com – Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir. Mulai dari berita pemudik datang ke Jakarta tak perlu pakai SIKM. Kemudian BPOM cabut izin LQC. Hari ini mulai berlaku aturan pengetatan perjalanan. Munarman resmi ditahan Densus 88. Hingga berita formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021.
- Masuk Jakarta Tak Perlu Pakai SIKM Mulai Senin (17/5/2021), masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Jakarta sudah tidak perlu lagi membawa surat izin keluar/masuk (SIKM). Hal ini sesuai dengan masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, SIKM sudah tidak diperlukan lagi.
“SIKM berlaku untuk pelaku perjalanan perorangan Sampai tanggal 17 Mei 2021, “kata Syafrin Liputo, pada Minggu (16/5/2021). Ketentuan masa berlaku SIKM memang diatur hanya pada masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Ketentuan itu termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 569 Tahun 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (4/5/2021) lalu.
Meski demikian, Syafrin memastikan bahwa para pendatang yang kembali ke DKI Jakarta harus melampirkan keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, untuk ditunjukkan kepada para petugas di pos penyekatan.
- Izin Donasi Produk LQC Dicabut BPOM RI mencabut izin donasi terhadap produk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) dan Phellodendron yang sebelumnya diperuntukan sebagai produk donasi untuk percepatan penanganan Covid-19 Pada keterangan BPOM, disebutkan pencabutan izin edar tersebut berlaku mulai 30 April 2021. Badan POM telah melakukan kajian terkait keamanan dan manfaat kedua produk tersebut.
“Berdasarkan hasil studi, LQC diketahui tidak menahan laju keparahan (severity), tidak menurunkan angka kematian, serta tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif, “tulis BPOM. Dijelaskan, salah satu komposisi dari LQC adalah Ephedra. Ephedra merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional
(negative list)
berdasarkan Peraturan Kepala Badan POM Nomor: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka karena dapat menimbulkan efek yang berbahaya pada sistem kardiovaskular dan sistem saraf pusat.
- Mulai Aturan Pengetatan Perjalanan Pemerintah telah mengeluarkan Larangan Mudik Lebaran yang berlaku sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021). Berarti Larangan Mudik 2021 akan berakhir kemarin. Tepat sehari setelah berakhirnya Larangan Mudik, pemerintah memberlakukan masa pengetatan perjalanan. Aturan masa pengetatan perjalanan ini berlaku mulai besok, Selasa (18/5/2021) hingga Senin (24/5/2021).
Aturan masa pengetatan perjalanan dijelaskan dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo. “Tujuan adendum Surat Edaran untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan, “kata Doni dalam adendum SE.
- Densus 88 Resmi Tahan Munarman Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris. Diketahui, tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa. Mereka memiliki waktu 21 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan Munarman di dalam dugaan tindak pidana teroris.
“(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya, “kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021). Argo menyampaikan penahanan Munarman setelah tersangka menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada 27 April 2021 lalu. Dia ditahan sementara di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penahanan Munarman dilakukan sejak 7 Mei 2021 kemarin. “Pada tanggal 7 Mei kemarin udah ditahan ya, “ucapnya.
- Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membagikan daftar formasi terbanyak CASN 2021. Sesuai jadwal, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021. Kemenpan RB membagikan formasi terbanyak CPNS dan PPPK 2021
melalui unggahan di Instagram resminya, @kemenpanrb, Senin (17/5/2021). “Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya! “tulis @kemenpanrb dalam keterangan postingannya. Berikut formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Formasi CPNS 2021 terbanyak di Instansi Pusat
Sumber:Tribunnews.com
Editor:Muhammad Daffa