Lampung Utara, buanainformasi.com – Lagi, profesi wartawan dan perusahaan media dikotori oleh oknum yang mengaku – ngaku sebagai pimpinan redaksi yang membawahi beberapa “media on line dan cetak”, hal ini disampaikan oleh juaini adami ketua DPC pospera pada buanainformasi.com via telepon selulernya (20/9).
Juaini mengatakan dirinya merasa sudah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang notabene adalah pimpinannya sendiri bernama Hadi Suprapto SH yang ternyata memiliki nama lain yaitu Thoriq Aziz SE.
Atas kejadian ini Juaini-telah menempuh upaya hukum dengan melaporkan Hadi alias Thoriq ke POLRES Lampung Utara Dengan Nomor: LP/1035/B-1/IX/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Sementara akibat peristiwa ini junaini mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 37.000.0000 yang saat itu diminta oleh terlapor Hadi alias Thoriq dalam perjanjian pembentukan organisasi media WARTAWAN SINERGY GRUOP dan menawarkan islamic expo sebagai panitia penyelenggara dengan tawaran pagu anggaran 260.000.000.
Dengan iming – iming bahwa WARTAWAN tak perlu lagi berteriak dan mondar mandir bagaikan pengemis, dengan bergabung di organisasi media dan wartawan sinergi group dan akan mendapat gaji dengan sendirinya,janji pelaku ujar. juaini.
Masih menurut junaini modus pelaku tergolong unik dan baru dengan rayuan dan janji manis berupa gaji tanpa harus bekerja hingga dirinya merasa tertarik dan ingin menanamkan modal investasi (Saham) dengan penuh kesadaran tanpa ada keraguan sedikitpun, namun selang beberapa hari kemudian Handphone (HP) milik Hadi alias Thoriq ternyata sudah tidak aktif lagi yang membuat dirinya merasa curiga serta mencari tau sebab kenapa HP pimpinannya tak aktif lagi,”ujar juaini.
Diduga Hadi Suprapto SH alias Thoriq adalah merupakan Penipu Ulung yang Mempunyai Jaringan Luas, Menjual nama perusahaan ternama dan pejabat negara agar pelaku dapat mempengaruhi korban-korbannya untuk menanamkan modal atau investasi kepada perusahaan penyedia barang dan jasa yang seolah olah diakui merupakan miliknya,”ungkap juaini.
Selanjutnya Juaini yang merasa telah menjadi korban penipuan meminta aparatur penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia Khususnya POLRES Lampung Utara untuk Dapat menyikapi serta menindaklanjuti laporannya dan dapat Menetapkan Status pelaku Hadi Suprapto SH Atau Thoriq Aziz SE dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”pinta juaini menutup pembicaraannya. (Gn/red)