Mengaku Tidak Tenang dan Takut, Pelaku Curas Serahkan Diri ke Polsek Terbanggi Besar

0
676

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Seorang residivis tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) menyerahkan diri kepada pihak Polsek Terbanggi Besar, Kamis,(21/6).

Berdasarkan laporan Polisi No : LP/232-B/IV/2018/RES LT/SEK TEBAS, tanggal 10 April 2018. Tersangka AS (32) melakukan pencurian dengan kekerasan di Kampung Terbanggi besar sebanyak 7 kali, salah satu korban Yopa Santofa (36) warga Teluk Betung Utara Bandar Lampung terpaksa harus menyerahkan satu unit HP merk Xiaomi Redmi 2 warna putih dan tas warna biru berisikan uang tunai sejumlah 13.000.000 (tiga belas juta rupiah) kepada pelaku.

Namun dikarenakan Tersangka merasa tidak tenang atau takut karena selalu di kejar oleh Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Terbanggi besar kemudian tersangka juga mengaku takut di tembak mati oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Terbanggi Besar.

Tersangka diserahkan oleh pihak keluarganya setelah dilakukan  penggerebekan oleh Team Tekap 308 Polres Lamteng dan Polsek Terbanggi Besar, kemudian  Penyerahan tersangka oleh pihak keluarganya dilakukan dikediaman sdr. Musa Ahmad, S. Sos. Jl.  Enam kel.  Yukum jaya kec.  Terbanggi besar dengan didampingi oleh Ibu dan Istri tersangka.

Saat diserahkan, tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta mengakui telah melakukan Tindak Pidana Curas di jalan Lintas Sumatera depan Balai Kampung Terbanggi Besar bersama sdr. Ray Mahardika als. Rey Bin Edi..( disidik dan ditahan oleh Satreskrim Polres Lamteng ).

Penyerahan tersangka oleh pihak keluarga diterima langsung oleh Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Donny Hendridunand, S.E., M.H. dan Panit I Intelkam Polsek Terbanggi Besar Aiptu Faisol Rohim. (rilis)