Menggasak Motor Dilampung Timur, Dua Pemuda Berhasil Diamankan Polisi

0
52

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Dua pemuda ditangkap polisi usai menggasak satu unit sepeda motor di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang didapat, kedua orang pelaku curanmor tersebut berasal dari Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, keduanya berinisial AE (22) dan WA (26).

“Para tersangka diduga menguasai satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang merupakan hasil tindak pidana pencurian,” kata AKBP M Rizal Muchtar, Jumat (29/3/2024).

“Aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial SP (52) warga Kecamatan Pekalongan ini, terjadi pada Rabu (27/3/2024) di wilayah Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur,” sambungnya.

Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Pelaku pencurian diduga menggasak sepeda motor dan telepon genggam dari rumah pembibitan di Desa Batangharjo saat korban sedang sibuk beraktivitas menyiram tanaman,” jelasnya.

Usai kejadian itu, korban melaporkan kehilangan kendaraan motornya ke Polsek Batanghari.

“Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan,” ucapnya.

Hingga akhirnya, pihak Polsek Batanghari berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor curian tersebut.

“Tadi malam, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap, tanpa perlawanan, di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat,” terangnya.

Selain para tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti lainnya.

Yaitu 2 unit sepeda motor merek Honda Beat, kotak telepon genggam, dan dokumen kendaraan bermotor.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Jo 480 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penadahan. (**/red)