Buanainformasi.com – Pernikahan bukan hanya sekadar sebuah ikrar untuk mengawali diri dari cita-cita mencapai ketenangan hidup. Tapi lebih dari itu, pernikahan adalah tameng diri sepasang umat manusia dari kegiatan perzinahan bahkan juga pelacuran alias prostitusi.
Namun, sangat disayangkan, saat ini sudah banyak yang mencoba mencari-cari pembenaran untuk membuat perzinahan yang haram menjadi halal. “Dia tahu sesuatu yang diharamkan, tapi ia berusah untuk menghalalkan. Ia melakukan manipulasi hukum-hukum tertentu,” kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawangsa seperti dikutip dari perbincangan di tvOne, Rabu, 13 Mei 2015.
Khofifah mengatakan, praktik menghalalkan perzinahan menjadi sesuatu yang halal itu adalah untuk mendapatkan sebuah kesenangan sesaat. “Misalnya, disiapkan di situ orang yang bisa menikahkan secara mut’ah.Nikah mut’ah itu benar-benar short time. Bukan semalam saja, tapi jam-jaman,” kata Khofifah menambahkan.
Apa yang dilakukan segelintir orang untuk menghalalkan prostitusi melalui pembenaran diri sendiri itu sudah sangat meresahkan. “Ini pernah didiskusikan di beberapa kelompok kiai-kiai muda yang mereka sebetulnya resah.
Mereka pemburu kenikmatan sesaat menggunakan nikah Dawud al-Zahiri dalam setiap kali proses transaksi seks sesaat. “Tak perlu wali. Jadi berdua sepakat, transaksi. Benar-benar, mut’ah,” ujarnya.
Menurut Khofifah, hanya ada satu cara untuk menangkal prostitusi dengan pembenaran yang diselubungkan dalam kepercayaan dan agama. “Harus membangun ketahanan keimanan, kita bergerak bersama follower dari seluruh agama.” (sumbet : Viva.co.id)