Mengungkap Siapa Aktor Dibalik Kematian Mantan Supir Bupati Lampura

0
871

Lampung Utara, buanainformasi.com – Dugaan tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bulan Juli 2017 silam,menjadi pertanyaan semua kalangan publik.

Kemarin orang tua korban FI (56) atas nama pelapor korban YA mendatangi Polres Lampung Utara Selasa (20/3) Dengan Nomor :LP/ 237 / III /SPK T Res Lam-Ut 20 Maret 2018.

Orang tua korban FI,(56) merupakan warga Jalan Bunga Uli 4 No.24 Rt 008 Kelurahan Perum Way Kandis KecamatanTanjung Senang, Bandar Lampung.

Dihimpun dari berbagai sumber, korban YA.supir malang ini salah satu supir orang nomor satu di Lampura, diduga meningal akibat sebuah penganiyaan.

“Kronologis kejadian pada hari rabu tanggal 26 April 2017 korban YA telah dituduh mengambil sejumlah uang namun dikarenakan korban merasa tidak melakukan perbuatan tersebut dan korban takut karena di ancam kemudian korban mengamankan diri,” kata beberapa nara sumber yang berhasil di himpun awak media namun belum dapat di sebutkan satu persatu namanya.

Selang waktu beberapa bulan kemudian,korban YA di pancing untuk datang ke rumah AD di Bandar Lampung karena dijanjikan pekerjaan.

Ketika korban datang menemui AD kemudian korban di jemput oleh beberapa orang dan di bawa ke kabupaten Lampura namun selama dalam perjalanan korban diduga dianiaya bahkan sesampai di rumah satu dinas korban masih mengalami penganiaya.

 

“Korban YA mengalami luka berat kemudian korban di bawa ke Bandar Lampung dan sesampainya di jalan by pass korban di buang di pinggir jalan setelah itu korban di bawa ke rumah sakit Abdul muluk, pada tanggal 15 Juli 2017 korban meninggal dunia di Rumah sakit Abdul Muluk,” Beber Narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Saat dimintai keterangan, orang tua korban enggan untuk memberikan penjelasan bahkan dirinya menghindari pertanyaan wartawan dan ada rasa ketakutan.

Kuasa hukum Dari FI, Riza Hamim Warga Bandar Lampung saat dimintai keterangan semua diserahkan kepada kasat reskrim, Dia membenarkan bahwa dia mendampingi FI melaporkan seseorang yang belum jelas siapa terlapornya, dengan bahasanya.

”Iya, saya mendampingi FI untuk melaporkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal,” kata Riza Hamim.

“Silahkan minta keterangan kepada Kasat saja, maaf ya saya belum bisa memberikan keterangan yang jelas saya mendampingi lawyer saya melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meningal.sekali lagi maaf tanyakan langsung saja kepak kasat,”jelas Riza.

Kapolres Akbp Eka Mulyanan yang diwakili Kasat reskrim Polres Lampura Akp Syahrial saat dimintai keterangan.

“Saya belum bisa memberikan keterangan karna masih dalam penyelidikan,nanti pak kapolres saja yang menerangkannya saya belum berani karna belum ada terlapornya”ujar Syahrial. (Lipsus)