Menjelang Hari Raya Idhul Adha 2024, DKPP Pesisir Barat Himbau Agar Hewan Ternak Tersedia 20 Hari Sebelum Penyembelihan

0
102

Pesisir Barat, Penacakrawala.com  Jelang Hari Raya Idul Adha 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pesisir Barat Lampung mengimbau kepada masyarakat agar hewan ternak yang hendak dikurbankan tersedia minimal 20 hari sebelum penyembelihan.

Upaya ini bertujuan agar lebih memudahkan para petugas dalam memeriksa kondisi kesehatan hewan.

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan, mendampingi Kadis KPP Pesisir Barat Unzir mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban tetap akan kita lakukan.

“Untuk memastikan hewan tersebut terbebas dari penyakit dan layak dikonsumsi,”ungkapnya, Jumat (17/5).

Dikatakannya, meskipun wabah virus PMK yang menyerang hewan ternak sudah resmi dicabut, namun langkah-langkah pencegahan akan tetap diambil.

Pihaknya akan mememeriksa hewan tersebut secara menyeluruh mulai dari kepala hingga kaki.

Tujuannya agar hewan tersebut layak menjadi hewan kurban. “Karena kalau cacat tidak bisa dijadikan hewan kurban,”ucapnya.

Sedangkan bagi hewan kurban yang berasal dari luar daerah ia meminta agar masyarakat memastikan hewan tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) dari Instansi terkait hewan tersebut berasal.

Sebab jika tidak melampirkan maka hewan tersebut tidak akan diizinkan masuk wilayah Pesisir Barat dan akan dikembalikan ke tempat asalnya.

“Untuk hewan ternak yang dari luar daerah kalau sudah ada SKKH tentu tidak ada permasalahan, tapi kalau tidak ada hewan tersebut akan kita minta agar dikembalikan ke tempat asalnya,”pungkasnya. (**/red)