Bandar Lampung, buanainformasi.com – Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu wilayah di Provinsi Lampung yang memiliki potensi pariwisata yang dapat diunggulkan, khususnya pariwisata pantai.
Namun demikian meski kaya akan potensi wisata, hingga saat ini Pemkab setempat belum memperoleh kontribusi positif dari pihak pengelola lokasi wisata.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Yusrizal kepada RRI mengatakan, belum adanya regulasi pariwisata, menjadi salah kendala objek wisata diwilayah tersebut hingga saat ini belum dapat menyumbang kontribusi dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab setempat.
Untuk itu menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran tahun ini akan berupaya memprioritaskan beberapa regulasi, seperti pajak dan retribusi pariwisata, dan peraturan daerah kerjasama antara Pemerintah Daerah bersama para pengelola objek pariwisata.
“Jadi kita akan prioritaskan regulasi disektor pariwisata ini, sehingga bisa menyumbangkan PAD,”jelasnya (23/4/2018).
Selain akan memprioritaskan pembahasan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi pariwisata, Yusrizal mengatakan, untuk sementara Pemkab Pesawaran akan menggunakan Peraturan Bupati, meski diakui Perbup tersebut belum dapat mengoptimalkan PAD Kabupaten Pesawaran pada sektor wisata.
Prioritas pembahasan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi pariwisata itu menurutnya juga karena mengingat, Kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama tersebut memiliki potensi wisata yang dapat diunggulkan, seperti wisata bawah laut Pulau Pahawang, yang dikunjungi ribuan wisatawan lokal dan mancanegara setiap tahunnya.(*)