Meski Telah Kucurkan Dana Pendidikan Rp 440 Triliun, Sekolah Rusak Masih Tetap Ada

0
472

Jakarta, buanainformasi.com – Tak bisa dipungkiri bahwa sekolah rusak atau sekolah yang kurang layak untuk dijadikan tempat belajar mengajar di Indonesia masih kerap dijumpai diberbagai wilayah. Padahal pendidikan merupakan pondasi tegaknya suatu bangsa dan negara.

Hal ini berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk bidang pendidikan.

Hingga kini sebanyak 200.000 ruang kelas sekolah di seluruh Indonesia yang tergolong rusak parah dan rusak sedang.

Sri mulyani selaku menteri keuangan mengatakan, besarnya anggaran untuk pendidikan pada kenyataannya belum mampu menciptakan ruang kelas yang layak bagi anak anak Indonesia.

Bahkan wanita yang baru saja menyabet gelar menteri terbaik di dunia pada ajang World Government Summit di Dubai awal Februari 2018 lalu mengungkapkan, kondisi pendidikan saat ini sama dengan  kondisi 10 tahun lalu, padahal jumlah anggaran yang dikucurkan semakin besar.

“Saya tahu 10 tahun lalu mengelola anggaran pendidikan sekitar Rp 155 triliun dan tahun ini Rp 440 triliun dan kita masih melihat sekolah yang kondisinya masih sangat tidak sesuai dengan kriteria kita untuk memberi ruang belajar dan mengajar yang baik kepada anak didik di Indonesia,” ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/5).

Tak hanya itu,sri mulyani mengatakan seharusnya pemerintah daerah memberi  anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan juga dinilai belum berdampak besar.

Untuk itu, Sri Mulyani mengajak kementerian terkait dan pemerintah daerah dapat memetakan berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki ruang kelas yang tidak layak di Indonesia.

“Setiap  kali saya mendapat tayangan sekolah yang belum layak saya selalu bertanya di mana anggaran pendidikan itu pergi. Bagaimana penggunaannya dan juga komitmen pemda untuk juga mengalokasikan 20 persen APBD-nya sehingga seharusnya bisa memulai secara bertahap perbaikan fasilitas belajar mengajar dan tentu juga meningkatkan kesejahteraan guru,” jelasnya. (*)