Jakarta-Jaksa pada KPK mengungkap adanya Tim Fatmawati yang berperan mengatur korupsi di kasus e-KTP dalam sidang perdana Kamis (9/3/2017) kemarin. Penggerak Tim Fatmawati ini salah satunya Andi Agustinus alias Andi Narogong.Jumat (10/3/2017)
Andi Narogong diketahui memiliki ruko yang pernah menjadi tempat pertemuan Tim Fatmawati di Graha Mas Fatmawati Blok A Nomor 33-35, Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Namun namun kini ruko tersebut sudah berpindah kepemilikan.
Ibrahim Kepala Security Graha Mas Fatmawati, menjelaskan Andi Narogong memang sudah menjual ruko itu sekitar 5 tahun lalu. Ruko dijual saat kasus e-KTP mulai menjadi sorotan.
“Ya sedang ramai-ramainya e-KTP dulu sekitar 2011 apa 2012, saat ini ditempati oleh perusahaan peralatan medis. Ruko itu dibeli setelah beberapa bulan perusahaan milik Andi ditutup.” Ujar ibrahim
Dirinya menabahkan,Saat kasus e-KTP mencuat pada 2011, Ibrahim mengungkapkan Andi masih sering datang ke ruko itu. Tampak pula beberapa tamu yang ikut datang ke ruko miliknya. Ibrahim mengaku tidak kenal dekat dengan Andi, namun ia ingat mobilnya karena pelat nomornya nyentrik, yaitu B 1 KTP.
“Dia ke sini kadang-kadang malam, jam 23.00 WIB, pergi lagi, kadang anak buah saya laporan ada Pak Andi. Sedang ramai-ramainya masih ke sini sebelum banyak wartawan. Datang satu mobil, kadang-kadang tamu ada mobilnya, kalau ada apa-apa di sana kan nggak tahu juga saya,IbrahimĀ jarang bersosialisasi dengan pemilik ruko lainnya.
jarang ada yang mengenal Pak Andi, jarang keluar, hanya OB-nya saja yang mau gaul.” Pungkasnya(*)
Sumber : news.detik.com
sum :




