Lampung Utara, buanainformasi.com – Satu unit mobil jenis Toyota Innova Warna Putih yang di duga kuat mobil tersebut digunakan pelaku untuk membuang jasad seorang wartawan televisi, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan yang ditemukan dalam sebuah drum plastik satu pekan silam.
Satreskrim Polres Lampung Utara Doni Kristian,Mengungkapkan kendaraan tersebut ditemukan sedang terparkir depan gudang toko manisan milik Eko yang terletak di Desa Candi Mas, Kec. Abung Selatan, Kab Lampung Utara, pada Jum’at sore, (23/11), sekira pukul 17.00 WIB,”kata doni.
Awal penemuan bermula dari pengaduan,Eko sendiri-red,yang tidak lain pemilik gudang manisan,dirinya melaporkan kepada Polres Lampura terkait adanya kendaraan yang terparkir depan tokonya, sejak pukul 10.00 WIB,yang tanpa diketahui siapa pemiliknya. Mendapati laporan warga, Kapolres Lampura didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intel, Pawas, petugas piket SPKT, beserta Unit Identifikasi Satreskrim mendatangi lokasi,dimana yang dimaksud oleh pelapor guna melakukan tindakan kepolisian,”jelas doni.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, membenarkan atas penemuan barang bukti kendaraan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ 178/A/XI/2018/JBR/RESBGR/Sek Klapanunggal,tanggal 18/11/2018,kuat dugaan berhubungan dengan daftar pencarian barang bukti,atas peristiwa tindak pidana pembunuhan,sesuai dengal LP tersebut diatas, sebagaimana dijelaskan Pasal 340 dan/atau 338 KUHP,Wilayah Hukum Polda Jawa Barat,” Ungkap Kapolres,Kepada segenap wartawan Minggu, (25/11/18).
Diuraikannya,setelah dilakukan identifikasi terhadap mobil yang ditemukan tanpa pengendara itu, pihaknya mendapati jika kendaraan roda empat berjenis Toyota Innova warna putih keluaran tahun 2012, bernomor polisi B 1906 SZI, dengan nomor rangka MHFXV426G6C2223462, dan nomor mesin 1TR7306916 atas nama PT. Sky Energy Indonesia, merupakan kendaraan yang masuk,Dalam Daftar Pencarian Barang Bukti (DPBB),”Terkait adanya peristiwa pembunuhan seorang jurnalis televisi di wilayah hukum Polda Jawa Barat beberapa pekan yang silam,” urai Budiman .
Diketahui,dalam peristiwa satu pekan silam telah ada penemuan mayat dalam drum plastik warna biru pada 18/11/lalu, di Kawasan Industry Kembang Kuning, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat, pihak kepolisian terus memburu fakta-fakta baru guna mengungkap kasus tersebut,”tebarya.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Lampura, setelah dilakukan identifikasi, pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Lampung, Polda Metro Jaya, serta Polda Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi bahwasanya kendaraan roda empat yang ditemukan Polres Lampura itu berkaitan erat dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar, tepatnya di Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor,” terang Kapolres Lampura.
Dijelaskannya, didapati fakta jika kendaraan jenis Innova warna putih itu adalah kendaraan milik korban yang digunakan komplotan pelaku untuk mengangkut dan membuang mayat korbannya dengan kondisi mayat korban berada di dalam drum plastik warna biru.
“Selanjutnya, setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru di seputaran wilayah kawasan Industri Kembang Kuning, Kec. Kelapa Nunggal, Kab. Bogor, kendaraan itu dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang melarikan diri ke lilayah Lampung. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran kepolisian,” urai Budiman Sulaksono, kepada sinarlampung.com, seraya mengatakan, hasil identifikasi ditemukan bercak-bercak darah di dalam bagasi mobil.
“Selanjutnya, pada Senin esok, 26 November 2018, Personel Polsek Kelapa Nunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara,” terang Kapolres Lampura, AKBP. Budiman Sulaksono,(*)




