Pesisir Barat, buanainformasi.com-Sebuah mobil L 300 dengan nomor polisi BD 9011 BC yang di kendarai oleh Tian Hayadi, menghantam sebuah sepeda motorjenis Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BE 8868 MH dikendarai oleh Dinarson(43) Warga Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Bersama Dengan Suban Rokib(59), Warga Pekon Malaya, Kecamatan Lemong,yang mengakibatkan keduanya Meninggal Dunia.Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin(1/8) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Rabu (03/08/2016)
Kapolsek Pesisir Utara, Iptu S. Siregar menuturkan Kejadian bermula ketika, kendaraan L 300 melaju dari arah Bengkulu menuju Lampung Tengah, dan dari arah berlawanan tiba-tiba muncul Kendaraan Roda Dua yang tidak memiliki lampu, menyalip sebuah Colt Deasel. Karna jarak terlalu dekat sehingga mengakibatkan kecelakaan tidak dapat dihindari. motor tersebut menabrak bagian depan kiri mobil.
Iptu S. Siregar menambahkan, keduanya sempat di bawa oleh warga sekitar ke Puskesmas Lemong untuk mendapatkan perawatan, namun saat dalam perjalanan menuju Puskes, nyawa keduanya tidak tertolong. Kedua jenazah korban langsung di bawa pihak keluarga.
Dan sebagai barang bukti, kini mobil L 300 bersama dengan sopirnya di amankan di Mapolsek Pesisir Utara. ( Nova)