Buanainformasi.com – Berbagai cara dilakukan pelaku kriminal untuk melancarkan kejahatan. Salah satu modusnya, dengan pura-pura menjadi pekerja seks komersil (PSK).
Lucunya, pelayan seks ini berjenis kelamin pria dengan identitas Dio (27) dan Darma (21). Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku mencari korban pria yang mengalami seks menyimpang alias suka sesama jenis.
Korban bernama Mathius (42) diajak dua pelaku kencan dan berhubungan badan di kawasan Taman Viaduk, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat asyik bercinta dengan, tiba-tiba saja kedua pelaku menjerat leher Mathius dengan rantai. Setelah melihat Mathius tak berdaya, keduanya langsung menguras benda handphone, sepeda motor serta uang korban senilai Rp 400 ribu. Setelah itu keduanya kabur dan meninggalkan korban.
Mathius yang beberapa saat kemudian sadar langsung melaporkan perampokan yang dialami ke Polsek Jatinegara. Setelah petugas melakukan perburuan dengan menyamar jadi pelanggan, keduanya dibekuk.
‘Ini modus baru, makanya kami memberi apresiasi atas pengungkapan ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, dilansir dari blogspot Humas Polda Metro Jaya, Selasa (23/6).
Ditambahkan Umar, sudah dua orang yang melapor menjadi korban kejahatan Dio dan Damar. Selain Mathius, korban lainnya berinisial MA.
“Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, Darma mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. Ia bertugas melayani nafsu lelaki menyimpang dan rekannya yang melakukan eksekusi.
“Awalnya saya juga yang memancing mencari mangsa yang diminta untuk melayani nafsu bejatnya,” tutur Darma.
Usai mendapatkan mangsa, berbagai lobi dilakukan pria 21 tahun ini. Dia bersedia melayani nafsu pelanggannya dengan melakukan seks oral. Ketika korban asyik bercinta dengannya, di situlah peran Dio mulai berjalan.
“Kalau dia berontak, saya yang bertugas memukulnya hingga korban tak berdaya,” ungkap Darma.