Modus Minta Pijat, Dua Pelaku Gasak Gas Elpiji 3 Kg Dan Handphone

0
83

Tulang Bawang, Penacakrawala.com – Polsek Menggala berhasil menangkap dua pelaku curat berinisial IR (55) dan IP (39), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

“Dua pelaku itu kami tangkap pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Dua pelaku itu juga merupakan TO Sikat Krakatau 2024,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Eman Supriatna mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu, Selasa (14/5/2024).

Kapolsek menyebut, dua pelaku ditangkap di Kelurahan Menggala Tengah.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg dan handhpone Nokia 105 milik nenek bernama Rusiyem (69), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

Eman menuturkan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku dengan modus berpura-pura minta dipijat.

“Jadi para pelaku melakukan aksinya di rumah korban dengan cara berpura-pura minta dipijit. Tapi sebelum dipijit, para pelaku menyuruh korban untuk mandi,” ungkapnya.

“Saat korban sedang mandi itulah para pelaku beraksi,” sambungnya.

Pelaku menggasak 2 unit tabung gas elpiji 3 kg, HP Nokia, dan satu karung beras.

Ternyata pelaku tinggal satu kampung dengan korban.

Korban pun melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya pidana penjaranya paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (**/red)