Motif dan Kronologi Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen

0
250

Jawa Tengah, Penacakrawala.com – Seorang ibu di Sragen diduga membunuh anak kandungnya sendiri. Warga Dukuh Tlobongan Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen digemparkan dengan kasus pembunuhan di wilayah mereka.

Ironisnya, pembunuhan itu diduga dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya sendiri.  Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengungkapkan, Selasa (4/10/2022) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Harni sempat ditelepon Ami rahayu, adik korban Supriyanto untuk meminta Soman datang ke rumah korban. Sesampai di rumah, pelaku SWN (64) mengaku telah membunuh anaknya, SPR (46). Ia meminta  Soman untuk membantunya membuang jenazah korban ke aliran sungai di belakang rumah.

Harni dan Soman menolak permintaan pelaku. Mereka yang ketakutan kemudian pergi untuk membangunkan warga sekitar. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian.

Dari hasil keterangan warga sekitar,  hubungan pelaku dengan korban sudah lama tidak akur. Korban juga dikabarkan tidurnya di teras rumah beralaskan tikar. Korban diketahui juga merupakan residivis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa cangkul yang sudah patah. Alat ini diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.(**/Red)