Lampung, BITV – Dari dua mulut mucikari terungkap prostitusi online melibatkan pelajar-mahasiswa dan para hidung belang dari kalangan pejabat dan pengusaha di Lampung.
Salah seorang mucikari mengatakan dapat Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per orang dari tarif sang wanita penjaja cinta sebesar Rp500 ribu sampai Rp 600 ribu. Pelanggannya mulai dari remaja hingga pejabat pemerintah daerah.
Tentang pelanggannya yang pejabat, salah seorang mucikari hanya menyebut pejabat dari dua kabupaten di Provinsi Lampung. Kedua mucikari, H (38) dan LR (23), warga Punggur, Lampung Tengah, mengaku.memiliki stok 10 wanita dari latar belakang mahasiswa, janda, dan memang tidak ada kerja asal Kota Metro, Lampung Tengah, dan Pesawaran.
Kepala Satreskrim Polres Metro Ajun Komisaris Try Maradona, Minggu (13/1), mengatakan petualangan keduanya berhenti setelah tertangkap basah sedang menawarkan wanita di salah satu hotel di Metro Barat, akhir tahun lalu (23/12).
Ajun Komisaris Try Maradona mengatakan prostitusi via online ini sangat tertutup. Meraka hanya berkomunikasi via whatsApp.
“Soal pidum atau kejahatan cyber kita akan awasi terus,” katanya, Minggu (13/1).
Sementara untuk mucikari, bisa dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan Manusia serta Undang-Undang Pornografi. Sehingga selama ini, aparat hanya bisa memberi hukuman kepada mucikari.(*)