Lampung Barat, buanainformasi.com-Bupati Lampung Barat Drs. H,Mukhlis Basri,M.M perintahkan kepala sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat agar memberikan rekomendasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcipil) bagi siswa yang telah berhak memiliki KTP.
Hal itu guna menghindari banyaknya warga masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada , 15 Februari 2017 mendatang.
“Saya telah meminta seluruh kepala sekolah untuk membuatkan KTP sementara agar siswa-siswi yang sudah bisa menyalurkan hak suaranya pada pilkada nanti. Hal ini mengantisipasi masyarakat tidak memilih karena belum memiliki KTP elektronik,” terang Mukhlis Basri, Rabu, (16/11)
Selain siswa-siswi, dirinya juga menganjurkan kepada masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan Sehingga, semua proses pilkada bisa berjalan lancar. “Saya juga mengajak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik untuk segera membuat KTP. Ini bukan hanya untuk pilkada, tapi juga demi kelengkapan data kependudukan serta masyarakat yang taat pada aturan negara,” ungkap dia.
Diharapkan semua masyarakat yang tinggal di Lampung Barat dan sudah mempunyai hak pilih untuk bisa menyalurkan haknya sebagai warga negara. “Saya berharap semuanya bisa memiliki KTP elektronik, sehingga bisa memberikan haknya sebagai pemilih nantinya,” kata Mukhlis.(Romi Erlan)




