Lampung Tengah, buanainformasi – Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng), selesai merekapitulasi dan menetapkan hasil penghitungan perolehan surat suara Pemilihan Kepala Daerah(PILKADA) Lamteng, yang sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 yang lalu. Pasangan calon(Paslon) Kepala Daerah Kabupaten Lampung Tengah nomor urut dua Hi. Mustafa dan Loekman Djoyosoemarto berhasil unggul menjadi Calon Kepala Daerah Lamteng periode lima tahun mendatang, dengan perolehan suara terbanyak 63,596 %. hal ini, di umumkan secara terbuka dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPUD Kabupaten setempat (17/12). Jum’at (18/12/2015).
Ketua KPUD Lamteng Budi Hadi Yunanto didampingi anggota KPUD Lamteng, mengumumkan secara langsung dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan surat suara Pilkada Lamteng 2015. Dimana, dari total jumlah surat suara yang sah sebanyak 618.519 suara dari 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lamteng, paslon nomor urut dua H. Mustafa dan Loekman Djoyosoemarto unggul dengan 393.356 suara, diurutan kedua perolehan suara paslon nomor tiga Hi. Gunadi Ibrahim dan K.H Imam Suhadi dengan total jumlah surat suara 128.721, selanjutnya diurutan ketiga perolehan suara paslon nomor empat Mudiyanto Thoyib dan Musa Ahmad, S.Sos dengan total jumlah surat suara 86.808 suara, dan diurutan keempat suara paslon nomor urut satu Samidjo dan Fatoni dengan total surat suara 9.634 suara.
Usai rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi surat suara Pilkada lamteng 2015, Ketua KPUD Lamteng, saat diwawancarai oleh awak media, mengatakan, pihaknya menunggu 3×24 jam kepada ke-empat Paslon Kepala Daerah Lamteng, jika ada gugatan atau keberatan atas hasil penetapan rekapitulasi perolehan surat suara yang telah usai dilaksanakan pada pukul 16.30 sore hari ini(Kamis,17/12) Pihak nya akan menindak lajuti gugatan tersebut. Sebaliknya, kalau tidak ada gugatan hingga batas waktu yang ditentukan, maka pihak KPUD akan lanjut ketahap Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, yang akan digelar pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2015 mendatang. “Alhamdulilah sampai hari ini komunikasi kita baik kepada empat paslon dan menerima hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara. Adapun, catatan Panwaslu kita harus melengkapi administrasi dari berita acara Penetapan hasil rekapitulasi suara,” ujarnya.
Dilanjutkan Budi, untuk terkait partisipasi masyarakat Lamteng terhadap Pilkada yang hanya 64 %, pihaknya belum lakukan kajian dan belum mendapatkan surat dari KPU Provinsi Lampung berkenaan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada Lamteng. Namun pihaknya, sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat meningkatkan kinerja dan sosialisasi dari tingkat kecamatan hingga tingkat Kelurahan/Kampung. “Kita sudah maksimal baik keklompok keagamaan, klompok masyarakat tani, sampai kita lakukan pengumuman langsung keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Hengki)