Lampung Selatan, buanainformasi.com – Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan siap memfasilitasi dan memperjuangkan hak-hak dari pekerja dan buruh yang ada di Lampung Selatan.
“Kami pemerintah daerah akan memperjuangkan hak-hak kalian. Kami tidak alergi dengan investasi, tetapi kami prihatin jika ada masyarakat Lampung Selatan yang teraniaya,” ujar Nanang.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan di hadapan puluhan buruh PT. San Xiong Steel Indonesia yang mendatangi kantor bupati Lampung Selatan, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat Senin 19 Pebruari 2018.
Menurut Nanang, sudah sewajarnya Pemkab Lampung Selatan membela para buruh yang bekerja di pabrik penghasil besi begel itu. Mengingat, perusahaan tersebut dinilai tidak mengindahkan aturan keselamatan kerja bagi tenaga kerjanya.
“Banyak hal-hal yang melanggar di dalam perusahaan itu. Yang lebih fatal ketika saya hadir menjenguk salah seorang korban di Rumah Sakit Imanuel, ternyata luar biasa parahnya. Nah poin-poin inilah saya putuskan untuk membela para buruh di PT. San Xiong Steel ini,” tegas Nanang.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional Federasi Serikat Buruh Karya Utama (KSN-FSBKU) mendatangi Kantor Pemkab Lampung Selatan menyusul ditutupnya PT. San Xiong Steel Indonesia oleh Pemkab Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Tri Antoro, Sekretaris Serikat Buruh PT. San Xiong Steel Indonesia, dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah aspirasinya. Dia meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar dapat memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini masih dirasa belum mendapatkan perhatian serius.
“Kami minta keselamatan kerja bagi buruh untuk dievaluasi, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama. Untuk safety, kami minta disediakan pusat kesehatan dan mobil ambulan. Kemudian para buruh juga meminta upahnya dibayarkan tanpa potongan apapun,” tutur Tri Antoro.
Dalam acara itu, tampak dihadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahlani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Thamrin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hendra Jaya, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), dan Sat-Pol PP Lampung Selatan.(*)