Pesisir Barat, Penacakrawala.id – Seorang narapidana (Napi) di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Krui Pesisir Barat Lampung dikabarkan kabur pada Jumat (27/9/2024) sekira Pukul 06.20 WIB.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar, ada satu orang Napi di Rutan Krui yang melarikan, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk melakukan pencarian,” ungkapnya.
Napi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Krui itu bernama Fauzan, warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan tindak kejahatan kasus pencurian dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Napi tersebut saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh petugas.
Dikatakannya, kejadian ini merupakan pelajaran berharga dan akan menjadi bahan evaluasi pihaknya.
Untuk perkembangan pencarian pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian.Ia berharap pengejaran yang dilakukan bisa maksimal, sehingga Napi itu bisa di amankan kembali.
Saat disinggung penyebab Napi tersebut bisa melarikan diri, ia mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Kita belum bisa memastikan mengenai kronologi sebenarnya bagaimana Napi itu bisa melarikan diri dari dalam Rutan, karena saat ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya.(**/red)